Kenapa kelautan? Selain ini juga menjadi topik baru dalam dialog UNFCCC, ini juga ada di dalam Perpres 98/2021
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan terdapat potensi penambahan sektor kelautan dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) kedua yang saat ini tengah dipersiapkan oleh Pemerintah Indonesia.

"Kenapa kelautan? Selain ini juga menjadi topik baru dalam dialog UNFCCC, ini juga ada di dalam Perpres 98/2021," ujar Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Laksmi Dhewanthi dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin.

Laksmi menjelaskan di dalam sektor kelautan dalam dokumen NDC ke-2 atau second NDC akan memiliki beberapa sub-sektor yang berfokus pada pengelolaan ekosistem pesisir dan laut. Dokumen NDC ke-2 Indonesia sendiri ditargetkan dapat diserahkan kepada Sekretariat UNFCCC pada Agustus 2024 dari tenggat waktu Maret 2025.

Baca juga: Pemerintah siapkan dokumen NDC kedua jelang COP29 di Azerbaijan

Hal itu mengingat potensi yang dimiliki ekosistem pesisir terkait pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), termasuk mangrove dan padang lamun, karena kemampuannya dalam penyimpanan dan penyerapan karbon.

Sebelumnya pemerintah Indonesia sudah memasukkan potensi penyerapan karbon di atas permukaan tanah oleh kawasan hutan mangrove ke dalam sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and other Land Uses/FOLU) dalam dokumen NDC pertama dan pembaharuannya atau enhanced NDC.

"Tapi kita punya potensi juga bagaimana below ground biomass atau karbonnya. Ini yang sekarang dikembangkan dan fokus yang akan dilakukan oleh sektor kelautan yang saat ini sedang dilakukan baselining kemudian nanti exercising itu adalah ekosistem padang lamun," jelas Laksmi.

Baca juga: KLHK: Indonesia berhasil kurangi emisi 875,7 juta ton CO2e

Dia mengatakan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mempersiapkan baseline atau jumlah emisi yang menjadi acuan, potensi penyimpanan karbon, dan target pengurangan emisi di sektor tersebut.

Dalam dokumen NDC Indonesia pertama dan pembaruan terdapat lima sektor yang ditargetkan berkontribusi dalam penurunan emisi GRK nasional yaitu sektor kehutanan, energi, pertanian, industri, serta limbah.

Secara keseluruhan Indonesia memiliki target pengurangan emisi GRK nasional menjadi 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,20 persen lewat dukungan internasional yang dicapai pada 2030.

Baca juga: Pemerintah dorong peran multi pihak capai target NDC

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024