Koruptor yang beristri lima yang diekspos terus-terusan, dengan `fastun-fastunnya`, seharusnya tampilkan yang dapat membuat masyarakat menjauh dari korupsi,"
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berpendapat media massa kerap "kebabaslan" dalam memberitakan orang yang terbukti bersalah sehingga yang tersampaikan ke masyarakat hanya publikasi sensasional, namun miskin substansi.

"Koruptor yang beristri lima yang diekspos terus-terusan, dengan fastun-fastunnya, seharusnya tampilkan yang dapat membuat masyarakat menjauh dari korupsi," kata Mahfud di Seminar "Indonesia Menjawab Tantangan Kepemimpinan Menjadi Bangsa Pemenang" di Jakarta, Selasa.

Menurut Mahfud, kerangka pemberitaan media massa perlu dikritisi guna pers juga dapat berpedan dalam sisi edukasi kepada publik, seperti contohnya dalam pemberantasan korupsi.

Dia mencontohkan, media massa seharusnya memberitakan bagaiamana mantan Anggota DPR AS yang menangis saat hukumannya diperberat oleh Mahkamah Agung menjadi 12 tahun kurungan dari sebelumnya empat tahun di tingkat Pendadilan Tipikor.

Begitu juga dengan nasib koleganya dulu di MK, yakni Mantan Ketua MK AM yang menjadi tersangka suap penyelesaian sengketa pilkada dan kini rekeningnya dibekukan.

Menurut Mahfud, Akil sangat menyesal, karena gara-gara perbuatannya, rekening istri dan anak AM juga ikut dibekukan sehingga menyulitkan keuangan keluarga.

"Dia bicara sama saya sekarang susah untuk belanja saja," ujar Mahfud.

"Nah kaya gitu dipublikasikan, biar masyarakat tahu, bagaimana hukumannya jadi koruptor," ucapnya menambahkan.

Dalam diskusi tersebut, turut hadir Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. Abraham juga menyindir media, yang menurutnya, kerap menjadikan seorang tersangka korupsi bak seorang tokoh dalam pemeberitaannya.

"Ini kok sudah tersangka tapi dijadikan profil, rumahnya disorot-sorot, kegiatan pergerakannya juga," ujar Abraham tanpa menyebut nama.

Mahfud dan Abaraham berbicara pada diskusi "Indonesia Menjawab Tantangan Kepemimpinan Menjadi Bangsa Pemenang" yang diinisiasi oleh Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, dan akan berlangsung dalam beberapa seri.(*)

Pewarta: Indra Arief
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013