merupakan komplotan pencuri sepeda motor
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan meringkus komplotan pencuri sepeda motor yang berjumlah empat orang, dengan menyita barang bukti sembilan unit sepeda motor berbagai merek.

"Empat orang yang ditangkap ini merupakan komplotan pencuri sepeda motor," kata Kapolsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, petugas Polsek Pesanggrahan mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya pencurian sepeda motor di salah satu rumah indekos di daerah tersebut pada Minggu (14/4).

Selanjutnya kata Kompol Tedjo, dari keterangan yang diberikan oleh pelapor, para pelaku pencurian melarikan diri ke Jalan Ciledug Raya, arah Tangerang.

Baca juga: Polisi tangkap dua pencuri motor yang beraksi belasan kali di Jakarta

Tedjo mengatakan, pada saat dilakukan pengejaran tim mencurigai seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor RX King warna biru dan segera menangkapnya. 

"Pada saat diinterogasi mengakui benar laki-laki yang berinisial RM adalah salah satu dari empat pelaku pencurian sepeda motor," katanya. 

Ia menambahkan dari keterangan RM, petugas kemudian mendapatkan informasi terkait persembunyian ketiga pelaku lainnya.
 
Kapolsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tedjo Asmoro (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti di Jakarta, Sabtu (20/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Pesanggrahan/aa. 


Selanjutnya kata Tedjo, petugas bergerak dan menangkap ketiga pelaku pencuri lainnya yang berinisial ES, AK dan EG pada Senin (15/4) di Jembatan Gantung, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca juga: Empat motor dalam sebuah rumah di Warakas diambil pencuri

Menurut dia, keempat pelaku pencurian memiliki peran masing-masing seperti RM yang menjadi joki atau pengendara motor, ES mencuri motor menggunakan kunci palsu, AK dan EG adalah juru pantau wilayah.

"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun," katanya.

Sementara untuk barang bukti yang disita kata Tedjo, berupa sembilan unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan para pelaku, dua buah mata kunci leter T, satu kunci pas dan empat telepon genggam.

Baca juga: Polsek Pademangan ringkus pencuri sepeda motor bersenjata api

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024