DPD RI menanyakan soal kebijakan mobil murah, pertimbangan, serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat,"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPD RI Marhani Pua menilai penjelasan Pemerintah adalah pembelokan isu dari hak bertanya yang diajukan DPD RI seputar kebijakan mobil murah.

"DPD RI menanyakan soal kebijakan mobil murah, pertimbangan, serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat," kata Marhani Pua, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Marhani, pemerintah dalam jawabannya lebih menjelaskan soal kebijakan transportasi terutama moda transportasi di pedesaan, daerah terpencil, dan daerah perbatasan.

DPD RI melalui hak bertanya yang disampaikannya kepada Pemerintah pada Oktober lalu, kata dia, mengajukan tujuh pertanyaan yang substansinya apakah kebijakan mobil murah benar-benar pilihan terbaik dan apakah ada ada kepentingan tertentu yang bermain di balik kebijakan tersebut.

"DPD RI sebagai lembaga negara yang merupakan representasi daerah, perlu mengkritisi kebijakan Pemerintah yang bersentuhan langsung dengan daerah," katanya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mewakili Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan penjelasan Pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, Hatta Rajasa menyampaikan jawaban satu persatu atas tujuh pertanyaan yang disampaikan oleh DPD RI.

Penejelasan yang disamaikan Hatta Rajasa antara lain, Pemerintah menerapkan kebijakan kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau mobil murah mengikuti peta jalan industri nasional menuju ke arah kemandirian.

Menurut dia, industri otomotif dunia mengadopsi sistem produksi global, tidak 100 persen produksi dalam negeri dan selalu ada unsur komponenkombinasi dari negara produsen lain.

"Saat ini Pemerintah fokus pada rasio dan tingkat komponen dalam negeri, untuk mobil sekitar 30-80 persen dan sepeda motor sekitar 60-95 persen," katanya.

Menurut Hatta, program mobil murah atau KBH2 adalah untuk menumbuhkan kemandirian di sektor industri komponen otomotif nasional, sehingga makin besar peluang untuk mendukung industri perakitan mobil di dalam negeri.

Melalui program mobil murah, menurut dia, pemerintah juga memprioritaskan pengembangan angkutan pedesaan, baik kendaraan roda empat maupun roda dua, yang seluruhnya merupakan produksi putra bangsa
Indonesia.

"Industri otomotif dinilai memiliki kemampuan dalam pengembangan kendaraan pedesaan," katanya.(*)

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013