Karena saya melihat dengan kondisi kejaksaan dan kepolisian saat ini, saya sangat setuju dengan pembentukan perwakilan KPK di daerah. Kalau tidak dibentuk pewakilan KPK di daerah, korupsi di daerah akan terus berlangsung,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Laode Ida mendukung wacana pembentukan kantor perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah-daerah guna menangani kasus korupsi yang terjadi di daerah.

"Karena saya melihat dengan kondisi kejaksaan dan kepolisian saat ini, saya sangat setuju dengan pembentukan perwakilan KPK di daerah. Kalau tidak dibentuk pewakilan KPK di daerah, korupsi di daerah akan terus berlangsung," kata Laode di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, sejauh ini jajaran kejaksaan dan kepolisian belum bergerak dengan maksimal dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi di daerah.

"Artinya dengan tidak maksimalnya upaya dari kejaksaan dan kepolisian, korupsi di daerah bisa terus berlangsung dengan mudah. Maka kalau KPK hadir di daerah akan bisa menangani korupsi disana," ujarnya.

Terkait belum disetujuinya proposal KPK untuk pembuatan perwakilan di daerah oleh DPR, Laode berpendapat seharusnya tidak ada alasan untuk tidak menyetujui atau menolak proposal KPK itu.

"Lagi pula, itu kan upaya untuk menekan pemberantasan korupsi. Kalau bisa, itu harus dipercepat," katanya.

Ia menambahkan, Presiden seharusnya mengambil langkah untuk mendukung proposal KPK itu guna memastikan bahwa KPK juga dapat hadir dan beroperasi di daerah-daerah.

Namun, lebih lanjut ia mengatakan, dengan adanya perwakilan KPK di daerah-daerah, maka harus ada pengawasan yang dilakukan dari pusat.

"Misalnya, kalau sudah terbentuk perwakilan KPK di daerah, maka harus ada pengawas untuk perwakilam KPK itu sendiri. Jangan sampai ada main-main dan mereka juga tidak bisa sewenang-wenang dalam menjalankan tugas," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, KPK pernah mengusulkan pembentukan kantor perwakilan di daerah, untuk mempermudah penanganan korupsi, namun usulan tersebut belum disetujui oleh DPR RI.

Dengan tidak disetujuinya usulan KPK oleh DPR RI, kata Johan, sampai saat ini KPK belum berencana mengusulkan kembali pembentukan perwakilan di daerah.(*)

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013