Cikampek (ANTARA) - Korps Lalu Lintas Polri bersiap memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) dari KM72 Tol Cikopo-Palimanan atau Cipali mengarah ke KM414 Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, Jumat malam.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Komisaris Besar Pol.misi Eddy Djunaedi mengatakan saat ini petugas memberlakukan pembersihan jalur untuk menerapkan sistem satu arah pada pukul 21.30 WIB.

"Kami akan mempersiapkan pelaksanaan one way yang akan dilaksanakan pukul 21.30 WIB," kata Eddy ditemui di KM29 Cikampek.

Baca juga: Polri berlakukan “contraflow” di Tol Cipali arah timur

Menurut Eddy, terjadi peningkatan arus lalu lintas kendaraan mudik menjelang buka puasa sehingga perlu diberlakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kepadatan arus yang mengarah ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Satu arah diberlakukan dengan pertimbangan parameter-parameter yang sudah ada, di antaranya perhitungan arus lalu lintas yang terpantau dari enam titik, termasuk pertimbangan melihat CCTV, serta laporan anggota di lapangan.

"Dari beberapa titik traffic counting ada yang di bawah itupun tiga jam berturut-turut traffic counting-nya semakin meningkat," katanya.

Baca juga: Petugas terapkan "contraflow" di Tol Jakarta-Cikampek

Arus kendaraan mulai terpantau ramai di KM48 dari Rorotan dan KM61 di Jakarta-Cikampek. "Di situ memang sudah masuk melebihi dari batas parameter yang ada," kata Eddy.

Sebelum satu arah diberlakukan, Korlantas sudah melaksanakan rekayasa lalu lintas sistem contraflow pada dua lajur dari KM47 sampai KM70 Gerbang Tol Cikampek Utama.

Kemudian dilaksanakan pembersihan area selama dua jam sebelum one way diberlakukan pukul 21.30 WIB.

Rencananya pemberlakuan satu arah dilakukan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Baca juga: Menhub petakan Tol Cipali-Merak-Ketapang titik krusial Mudik 2024
Baca juga: Pemerintah berikan diskon tarif tol 20 persen saat arus mudik & balik


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024