Jakarta (ANTARA News) - Panitia Pusat Hari Pahlawan menjadwalkan Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan 2013 pada Minggu, 10 November di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta dengan agenda membunyikan sirine selama satu menit dalam suasana hening pada pukul 8:15 WIB.

"Dalam suasana hening akan dibunyikan sirine selama satu menit untuk mengenang Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya," kata Wakil Ketua Panitia Pusat Hari Pahlawan Saiful Hadi di Jakarta, Jumat.

Kemudian setelah sirine dibunyikan selama satu menit mengenang Pertempuran 10 November tersebut akan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan bangsa, yang dipimpin langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Inspektur Upacara.

"Mengheningkan cipta ditujukan untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan terhadap Indonesia," kata Saiful yang juga merupakan Direktur Utama LKBN Antara tersebut.

Presiden Yudhoyono juga kemudian akan meletakkan karangan bunga di atas makam pahlawan.

Ibu Negara Ani Bambang Yudhoyono juga dijadwalkan menghadiri Ziarah Nasional mendampingi Presiden Yudhoyono.

Selain itu, dijadwalkan Wakil Presiden Boediono didampingi Herawati Boediono juga menghadiri Ziarah Nasional tersebut.

Selain Ziarah Nasional, Panitia Nasional Hari Pahlawan juga akan menggelar Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara pada Jumat pukul 16:00 WIB.

Dijadwalkan Presiden Yudhoyono akan menetapkan tiga orang tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, yang dipilih melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Ketiga tokoh yang diberi gelar pahlawan nasional yaitu Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat dari Yogyakarta, Lambertus Nicodemus Palar dari Sulawesi Utara dan Letjen TNI (Purn) TB Simatupang dari Sumatera Utara.

Ketiga tokoh tersebut ditetapkan dari delapan usulan calon pahlawan nasional. Hingga saat ini pemerintah sudah menetapkan 156 pahlawan nasional yang 32 di antaranya dari kalangan TNI dan Polri.

Bagi masing-masing pahlawan nasional pemerintah memberikan tunjangan sebesar Rp1,5 juta setiap bulan dan bantuan kesehatan Rp3 juta setiap tahun bagi ahli waris.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013