Jakarta (ANTARA News) - Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2006-2009 dilaksanakan Jumat ini (18/8) dengan melibatkan sembilan hakim kontitusi. Pemilihan berlangsung di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, dan didahului dengan rapat pembacaan mekanisme pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK yang dipimpin oleh Ketua MK periode 2003-2006, Jimly Asshiddiqie. Sembilan hakim konstitusi, yakni Abdul Mukhtie Fadjar, Achmad Roestandi, Ahmad Syarifuddin Natabaya, Harjono, I Dewa Gede Palguna, Jimly Asshiddiqie, Maruarar Siahaan, Muhammad Laica Marzuki dan Soedarsono. Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK diatur dalam peraturan MK No 01/PMK/2003. Pasal 7 peraturan MK itu menentukan pemilihan ketua diusahakan disepakati secara aklamasi. Apabila kesepakatan aklamasi tidak tercapai, maka pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara secara bebas dan rahasia. Setiap hakim konstitusi memiliki hak untuk dipilih dan memilih sebagai ketua dan wakil ketua. Hakim konstitusi yang memperoleh suara sekurang-kurangnya lebih dari setengah jumlah suara yang sah langsung ditetapkan sebagai ketua terpilih. Pemilihan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pemilihan ketua dan wakil ketua MK yang dilakukan dengan cara yang sama. Sebelum pemilihan dimulai, sembilan hakim konstitusi yang hadir menyampaikan pidato singkat, masing-masing selama lima menit, berisi harapan terhadap Ketua MK periode 2006-2009 terpilih. Seluruh pegawai MK yang hadir turut menyaksikan acara pemilihan. Acara berlangsung dalam suasana santai dan diselingi canda tawa saat masing-masing hakim konstitusi menyampaikan pidatonya. Saat ini, acara pemilihan belum dimulai dan hakim konstitusi masih menyampaikan pidatonya secara bergiliran. (*)

Copyright © ANTARA 2006