Pekanbaru (ANTARA News) - Anggota DPRD Riau Hazmi Setiadi dilantik menjadi Wakil ketua DPRD Riau periode 2013-2014 menggantikan Taufan Andoso Yakin karena telah divonis hukuman empat tahun penjara terkait kasus korupsi suap PON Riau 2012.

Hazmi Setiadi diambil sumpah dan janjinya dalam rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Riau setelah Kemendagri menurunkan Surat Keputusan Mendagri RI No.161.14-6908 yang dikeluarkan pada 8 Oktober 2013.

Menurut Ketua DPRD Riau Drs H Johar Firdaus M.Si dengan dilantiknya Hazmi Setiadi maka beban tugas yang cukup padat dan berat yang beberapa bulan terakhir diemban oleh unsur-unsur ketua dan beberapa wakil ketua DPRD Riau itu ke depan akan makin ringan.

"Sebab DPRD Riau adalah badan legislasi daerah bagian yang tidak terpisahkan dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam merumuskan berbagai kebijakan publik dan medukung percepatan pembangunan serta mengawasi dan mengevaluasi tugas-tugas pemerintah daerah itu," katanya.

Kini, katanya lagi, rakyat makin bijak dan sungguh-sungguh kritis terhadap kinerja dewan sementara itu pers terus memantau tindak tanduk anggota DRPD sehingga mereka makin dituntut bekerja secara jujur dan cermat serta melakukan kontrol yang baik.

Rakyat, katanya tentunya menggantungkan harapan pada wakilnya di DPRD sehingga keberadaan dewan harus mampu menjadi agen perubahan di bidang legislasi dan kontrol itu.

Rapat Paripurna tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Riau pengganti antar waktu yakni Nazaruddin menggantikan Rita Zahara dari Fraksi Demokrat.

Johar Firdaus mengatakan, dengan dilantiknya Nazaruddin maka yang bersangkutan diharapkan bisa menunjukkan kinerja yang baik seperti kata pepatah bahwa `seberat-beratnya mata memandang, lebih berat bahu memikul`.

Artinya, katanya lagi begitu beratnya beban yang diembang anggota DPRD oleh karena dituntut agar cermat dalam bekerja.  (F011/M027)

Pewarta: Frislidia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013