Jakarta (ANTARA) -
Total kerugian pemilik "showroom" mobil di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluknaga, Kota Tangerang, yang tempat usahanya tersebut ditabrak oleh seorang pengemudi pada Kamis (14/3) mencapai sekitar Rp5,7 miliar. 
 
"Kurang lebih Rp5,7 miliar, itu (kerugian) keseluruhan kalau kata manajer (showroom)-nya," kata Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
 
Wahyu juga menjelaskan belum ada opsi damai dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus ini. "Belum ada opsi (damai), saya enggak tahu di luar apakah pihak keluarga pelaku dan korban ada ketemuan," katanya.
 
Dia mengatakan, mediasi bisa dilakukan kedua belah pihak tanpa dihadiri polisi. "Intinya kita kalau ada surat perdamaian ada pencabutan laporan, pastinya kita cabut hentikan perkaranya," katanya.
 
Saat ditanya perihal alasan atau tujuan pengendara mobil tersebut ke "showroom", Wahyu menjelaskan pihaknya masih mendalami.

Baca juga: Pengemudi yang tabrak "showroom" jadi tersangka
Baca juga: Sudah 24 Ditangkap Dalam Kasus PLTU Teluknaga
 
Kepolisian Sektor Metro Teluknaga telah menetapkan pengemudi mobil berinisial JS (42) sebagai tersangka karena menabrak sebuah "showroom" di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluknaga, Kota Tangerang, pada Kamis (14/3).
 
"Kami sudah lakukan pemeriksaan (urine)," katanya yang menambahkan bahwa hasil tes urine menunjukkan JS negatif narkoba.

Namun yang bersangkutan mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk. "Intinya mabuk minum alkohol. Dia akui mabuk, dia mau ke 'showroom' situ," katanya.
 
Pihaknya sedang mendalami motif JS menabrak "showroom" tersebut. Pihaknya pun mendalami apakah ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.
 
 
 
 

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024