Jakarta (ANTARA News) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Pusat Margiono mengatakan, dalam melakukan kajian usulan amendemen kelima UUD 1945, MPR perlu membuka semua saluran untuk menampung masukan dan saran.

Margiono mengungkapkan MPR RI jangan terbatas hanya menerima saluran resmi yang bersumber dari DPR dan DPD RI serta lembaga lainnya dalam rangka penyempurnaan konstitusi tersebut.

"MPR RI dalam melakukan kajian, tentu sudah terima masukan dari banyak pihak. Terutama dari saluran utama, DPR dan DPD. Tapi bila ada sumbatan dari dua saluran itu, harus ada saluran lainnya yang sistemik untuk menangkap aspirasi terkait usulan perubahan kelima UUD 1945," kata Margiono saat menerima Tim Kajian Sistem Ketatanegaraan MPR di Gedung PWI Pusat, Jakarta, Kamis.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Kajian Jafar Hafsah, Wakil Ketua Tim Kajian Bambang Soeroso, anggota Tim Kajian Deding Ishak, Sekjen PWI Hendri CH Bangun, Ketua Yayasan Dana Bakti PWI Sofyan Lubis, dan pengurus PWI Pusat lainnya.

Selama ini, kata Margiono, aspirasi dan pikiran dari luar kerap tidak tertangkap oleh MPR RI. Padahal, budaya, persepsi, dan pola pikir terus berkembang dan hal itu tidak ditangkap oleh MPR RI.

"MPR RI harus bisa rumuskan lebih sistemik, tentang saluran dan pola penyaluran aspirasi di luar DPR, dan DPD," ucapnya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013