Berdasarkan temuan hasil kerja sama antara Bank Dunia dan KPK sektor-sektor yang masuk dalam peta rawan korupsi adalah bagian penganggaran, pengawasan, dan legislasi,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR yang juga Ketua "Southeast Asian Parliamentarians Against Corruption" (SEAPAC) Pramono Anung Wibowo mengatakan setidaknya ada tiga sektor utama di lembaga parlemen yang menjadi wilayah berpotensi rawan korupsi.

"Berdasarkan temuan hasil kerja sama antara Bank Dunia dan KPK sektor-sektor yang masuk dalam peta rawan korupsi adalah bagian penganggaran, pengawasan, dan legislasi," kata Pramono di Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara diskusi "Southeast Asian Parliamentarians Against Corruption" (SEAPAC) bertema "Menyongsong Sidang SEAPAC, Apa Yang Ditawarkan Indonesia".

Pramono mengatakan tiga sektor rawan korupsi di lembaga parlemen itu memiliki beberapa titik yang berpotensi untuk dapat dijadikan "ladang" korupsi.

"Misalnya, potensi korupsi di sektor penganggaran ada tiga poin, yaitu penyusunan pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro, pembicaraan tingkat I dan pembahasan anggaran, dan penetapan APBN-P," ujarnya.

Sementara itu, kata dia, dari sektor pengawasan, beberapa poin yang berpotensi rawan korupsi adalah titik parameter pengawasan, akuntabilitas pengawasan, serta pengangkatan pejabat publik.

"Ini merupakan potensi korupsi pada bagian-bagian di parlemen, namun itu tidak hanya di parlemen di Indonesia, tetapi juga di parlemen negara-negara lain," katanya.

Selanjutnya, dia mengatakan pada sektor legislasi, ada tujuh titik rawan korupsi, antara lain pada penyusunan materi program legislasi nasional (prolegnas) dan penyusunan rancangan undang-undang pada badan legislasi, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM), pengambilan keputusan, pengesahan undang-undang.

"Jadi, kalau melihat peta rawan korupsi dari Bank Dunia, inilah yang diangkat menjadi materi bahasan dalam konferensi SEAPAC dan GOPAC (Global Organization of Parliamentarians Against Corruption)," kata Pramono.

Ia menyampaikan bahwa pada 23-24 Oktober akan diadakan Konferensi SEAPAC-GOPAC di Medan, di mana salah satu agendanya adalah membuat peta korupsi pada lembaga parlemen, pemerintahan, dunia usaha.

"Harapan kami dengan membuat peta rawan korupsi ini agar menjadi pengingat bagi semua pihak, khususnya anggota parlemen, untuk tidak melakukan korupsi," ujar Pramono.

(Y012/I007)

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013