Jakarta (ANTARA News) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta industri senjata api rakitan tradisional lebih diawasi oleh pemerintah maupun kepolisian.

"Banyak senjata api rakitan masuk, jadi kami minta upaya Polri agar ada tindakan tegas," kata Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan di Jakarta, Kamis.

Ia mencontohkan banyaknya industri senjata rakitan tradisional, seperti di Sumatera Selatan dan Jawa Barat, yang dikhawatirkan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Maka, rumah produksi senjata api ilegal (hendaknya) bisa diawasi ketat," katanya.

Senjata api rakitan tradisional umumnya banyak digunakan dalam bentrokan antarwarga di sejumlah wilayah. Misalnya, bentrokan yang terjadi di Musi Rawas, Sumatera Selatan, Mei lalu, warga menggunakan senjata "kecepek".

Belum lagi bentrokan di wilayah lain, misalnya, di Sigi, Sulawesi Tengah, yang terjadi Agustus lalu, yang juga menggunakan senjata rakitan tradisional.

"Senjata seperti itu dibuat masyarakat, rakitan mereka, maka perlu diawasi supaya tidak banyak produk yang muncul," kata Edi.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013