Penganugerahan ini inisiatif dari beberapa instansi, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJAMSOSTEK melalui seleksi ketat di tingkat provinsi dan nasional
Jakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menyerahkan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) tingkat Provinsi DKI Jakarta tahun 2023 di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Selasa (27/02).

Penghargaan Peringkat Dua untuk kategori manufaktur, pertambangan, dan konstruksi diterima oleh Leonardo H. Samuel selaku General Manager Corporate PT Khong Guan Biscuit Factory, demikian rilis BPJAMSOSTEK yang diterima di Jakarta, Rabu.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba atas dukungannya kepada PT Khong Guan Biscuit Factory, sehingga bisa mendapatkan penghargaan peringkat dua Paritrana Award tahun 2023," kata Leonardo.

Paritrana Award ini merupakan penilaian dari BPJAMSOSTEK kepada pemerintah kabupaten kota maupun perusahaan serta pelaku UMKM, sejauh mana upaya yang dilakukan terhadap tenaga kerja sektor informal dalam kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek).
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) tingkat Provinsi DKI Jakarta tahun 2023 di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Selasa (27/02/2024). ANTARA/HO-Humas BPJAMSOSTEK.


Perusahaan, ujarnya, mendaftarkan seluruh pegawai pada seluruh program, serta melaporkan upah yang sebenarnya ke BPJAMSOSTEK.

Kepala BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba, Didin Haryono mengatakan, pemberian Paritrana Award yang diselenggarakan setiap tahun, merupakan salah satu bukti nyata adanya apresiasi yang tinggi kepada pemberi kerja yang patuh pada peraturan Jamsostek.

"Penganugerahan ini inisiatif dari beberapa instansi, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJAMSOSTEK melalui seleksi ketat di tingkat provinsi dan nasional," kata Didin.

Dia menjelaskan, BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba mengusulkan PT Khong Guan Biscuit Factory menjadi salah satu yang layak menerima penghargaan Paritrana Award.

"Karena mereka sudah patuh mendaftarkan seluruh pegawai dan patuh membayarkan iuran secara tepat waktu, serta telah mendaftarkan kerabatnya ke dalam program SERTAKAN
-Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda- melalui aplikasi JMO," kata Didin.*

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024