Penting adanya satuan khusus yang memiliki mental dan orientasi tugas untuk memberikan informasi edukasi tentang do’s and don'ts selama di Bali, juga memberi pelayanan dan pertolongan kepada wisatawan, dalam hal ini membantu kepolisian melakukan penc
Denpasar (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat melantik unit Satpol PP Pariwisata memberi arahan agar tim yang diterjunkan memberi edukasi ke wisatawan.

“Penting adanya satuan khusus yang memiliki mental dan orientasi tugas untuk memberikan informasi edukasi tentang do’s and don'ts selama di Bali, juga memberi pelayanan dan pertolongan kepada wisatawan, dalam hal ini membantu kepolisian melakukan pencegahan di hulu agar tidak berkembang menjadi ancaman faktual berupa pelanggaran,” kata dia.

Sang Made di Denpasar, Rabu, mengatakan pelanggaran kerap terjadi akibat wisatawan mencontoh masyarakat lokal seperti mengendarai sepeda motor tanpa helm dan membuang sampah sembarangan.

Dengan hadirnya Satpol PP Pariwisata diharapkan mampu mengurangi potensi gangguan di lapangan dan meningkatkan kualitas pariwisata, sebab sejak awal mereka sudah melakukan pencegahan melalui edukasi ke sekitar, baik wisatawan maupun masyarakat yang ditemui sepanjang patroli.

Orang nomor satu di Pemprov Bali itu juga mengatakan kehadiran unit beranggotakan Satpol PP Bali dan Satpol PP Badung itu sebagai tindak lanjut kebijakan pungutan wisman yang akan diberlakukan mulai 14 Februari 2024.

Sang Made mengatakan dengan masuknya sumber dana baru ini harus ada dampak yang juga dirasakan wisatawan, yaitu mereka merasa lebih aman dan nyaman, serta mendapat pemahaman adat istiadat dan budaya Bali.

Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi menambahkan terdapat 70 anggota yang dilantik, mereka sudah diberi pelatihan dan pendidikan sebagai Satpol PP Pariwisata.

“Kita melakukan bimbingan teknis dan pelatihan selama 10 hari, tapi sebelumnya sebulan sudah melakukan pembekalan terutama penguasaan Bahasa Inggris, penguasaan ilmu kejiwaan atau psikologis karena beberapa wisatawan ditemukan ODGJ, termasuk antisipasi hal menyangkut do’s and don’ts sehingga menimbulkan ketidakpatutan di lapangan,” ujarnya.

Rai menjelaskan Satpol PP Pariwisata nantinya akan bertugas di kawasan destinasi wisata, salah satunya di Badung sementara akan berfokus di kawasan Kuta, dimana selain edukasi ke wisatawan, mereka juga melakukan edukasi ke pedagang dan masyarakat agar menjaga keindahan kawasan.

“Mereka lebih kepada memberikan pelayanan, kalau pun dalam praktik menemukan pelanggaran itu yang mengeksekusi induknya, mereka yang melaporkan ke induknya, lalu kami yang melakukan tindakan,” kata dia.

Sepanjang bekerja, Satpol PP Pariwisata akan menggunakan seragam kasual dengan kemeja coklat dan celana pendek, dilengkapi topi, membawa alat komunikasi handy talkie, tongfa, dan borgol, ditambah membawa seekor anjing kintamani untuk patroli dan dibekali kendaraan.

Pemprov Bali berharap selain unit provinsi dan Kabupaten Badung lahir lagi Satpol PP Pariwisata dari kabupaten/kota lainnya mengingat destinasi wisata tersebar di Pulau Dewata.

Baca juga: Provinsi Bali awali 2024 dengan kondisi deflasi sepanjang Januari

Baca juga: Disperindag catat 48 merek arak Bali sudah legal berpita cukai

Baca juga: Pemda di Bali serentak proses pengajuan insentif fiskal usaha spa

 

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024