Negara akan memperoleh keuntungan besar kalau dikelola oleh Pertamina,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR RI meminta Pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam, Kaltim, ke PT Pertamina (Persero) pascahabis kontrak dengan perusahaan asing asal Prancis, Total EP Indonesie pada 2017.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Zainuddin Amali dari Fraksi Partai Golkar di Jakarta, Minggu, mengatakan, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33, hak pengelolaan Blok Mahakam mesti diserahkan ke Pertamina.

Sebaliknya, keuntungan negara menjadi tidak maksimal jika Mahakam tetap dikelola Total EP.

Menurut dia, Total sudah menikmati keuntungan hingga triliunan rupiah saat mengelola Blok Mahakam selama 50 tahun hingga 2017.

Apalagi, tambahnya, penyerahan pengelolaan Mahakam ke Pertamina dilakukan setelah kontrak berakhir dan Pertamina juga sudah menyatakan mampu melanjutkan pengelolaannya sehingga tidak layak kalau diperpanjang lagi ke Total.

"Kontrak yang ada sekarang ini tetap harus dihormati sampai berakhir. Akan tetapi, setelah 2017, janganlah diperpanjang lagi. Kalau diperpanjang lagi ke Total, itu `kebangetan`," ujarnya.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Muhammad Idris Lutfhi menambahkan bahwa Pemerintah harus menolak usulan masa transisi dengan skenario operator tetap dipegang Total EP.

Menurut dia, kalau mau memakai opsi masa transisi, Pertaminalah yang harus menjadi operator dengan kepemilikan saham mayoritas, misalnya 70 persen.

Sementara itu, Total dan Inpex boleh ikut saat masa transisi pada periode 2017--2022 dengan total kepemilikan saham maksimal 30 persen.

Secara resmi, Total sudah mengusulkan kepada Menteri ESDM Jero Wacik agar diberikan perpanjangan hak operator selama lima tahun masa transisi (2017--2022) dengan kepemilikan saham 35 persen.

Dengan sisa saham lainnya dimiliki Inpex Corporation 35 persen dan Pertamina hanya memperoleh 30 persen.

Ia juga berharap Pemerintah mendengar suara para tokoh nasional, seperti mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin yang meminta Mahakam diserahkan ke Pertamina.
(K007/D007)

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013