Jakarta (ANTARA News) - Balai Metrologi Jakarta tidak menemukan adanya kecurangan dengan unsur kesengajaan alat ukur SPBU di Jakarta setelah melakukan pemeriksaan secara mendadak ke 50 SPBU dari sekitar 260 SPBU di Jakarta selama akhir Juli 2006. Kepala Balai Metrologi Jakarta, Djuahta Tarigan di Jakarta, Jumat, mengatakan, selama pemeriksaan pihaknya hanya menemukan empat SPBU yang volume ukuran BBM-nya tidak sesuai dengan ketentuan. "Itupun karena memang mesinnya sudah tua dan aus, jadi bukan karena faktor kesengajaan. Jadi tidak ada indikasi adanya kecurangan di situ," katanya. Menurutnya, kecurangan meteran BBM yang dilakukan oleh sejumlah SPBU seperti didengung-dengungkan baru-baru ini tidak terbukti di Jakarta. Sebelumnya pada Juli, Tim terpadu (Timdu) Pemeriksaan BBM dari BP Migas tentang adanya temuan dari 228 SPBU yang diperiksa secara acak di seluruh Indonesia, 120 dinyatakan tidak sesuai dengan standar volume atau melanggar ketentuan UU no. 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Dengan ditemukannya kecurangan pada sejumlah SPBU oleh Timdu BBM tersebut, Balai Metrologi Jakarta pada akhir Juli kemudian mengadakan pemeriksaan di 50 SPBU di Jakarta yang diambil sebagai sampel secara acak. Lebih lanjut dia mengatakan, dari empat SPBU yang melanggar ketentuan tersebut, tidak ada indikasi kecurangan namun lebih mengarah pada kekurang perhatian pengelola SPBU untuk memeriksa pompa-pompa di SPBU-nya secara rutin. Menurutnya, kesadaran pengusaha SPBU untuk memperhatikan perawatan mesin pompa SPBU masih kurang, bahkan mesin SPBU sering dipakai melebihi batas kekuatan dengan dipaksa bekerja selama 24 jam tanpa henti. "Seharusnya pompa dihentikan secara bergilir, dan rutin diperiksa," katanya. Selain itu, Balai Metrologi mengalami kesulitan untuk memeriksa setiap SPBU secara periodik enam bulan sekali karena keterbatasan personil. "Kami hanya ada 15 pengawas yang ditugaskan ke lapangan bukan hanya untuk mengurusi SPBU saja, namun juga mengawasi alat ukur lainnya, seperti meteran listrik dan air," ujarnya. Selain itu, petugas teknis pemeriksa di lapangan juga terbatas, hanya ada 46 orang. Untuk itu, balai yang cakupan wilayahnya seluruh Jabodetabek tersebut sangat mengharapkan bantuan dari pemilik SPBU untuk melakukan pemeriksaan secara periodik sebelum nantinya saat diperiksa Metrologi ditemukan adanya pelanggaran dan mesti menderita kerugian akibat penyegelan. Untuk itu, Balai Metrologi Jakarta berencana membagikan buku pemeriksaan bagi 260 SPBU di Jakarta dan akan dicek minimal sekali dalam sebulan.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006