Jakarta, 4/8 (ANTARA) - Setelah hampir 61 tahun merdeka, banyak perusahaan memperlakukan pekerja dan konsultan bangsa sendiri tidak adil dan membayar mereka jauh lebih rendah dibandingkan pekerja dan konsultan asing, kata Heru Cokro Spsi Mpsi, seorang pengamat SDM dan juga mantan Ketua Umum Badan Permusyawaratan Mahasiswa (BPM) Universitas Indonesia ini. Menurut Heru Cokro kepada wartawan di Jakarta, Jumat, hal ini terlihat dari bagaimana selama ini masyarakat, dunia usaha dan pemerintah cenderung mengganggap pekerja atau konsultan asing selalu lebih bagus dan bersedia mengeluarkan biaya yang besar untuk mereka. Padahal anggapan tersebut sama sekali tidak betul, dan bahkan dalam banyak kasus, profesional lokal memiliki kompetensi yang lebih baik. "Sementara, di lain sisi, juga sering terjadi diskriminasi antara pekerja asing dan pekerja lokal, terutama di perusahaan-perusahaan lisensi asing dan perusahaan-perusahaan yang kepemilikan sahamnya didominasi oleh bangsa asing. Pokoknya, profesional Indonesia seperti sudah jatuh tertimpa tangga pula," katanya. Heru Cokro mengutip sebuah laporan mengatakan, tentang sebuah asosiasi profesi yang menuntut pemerintah untuk memberikan perlakuan yang adil antara profesional asing dan profesional Indonesia. Argumen mereka, dengan kualifikasi yang relatif sama, upah yang dapat diterima oleh professional asing sepuluh kali lipat lebih banyak dari upah yang diterima oleh profesional Indonesia. Belum lagi kalau dihitung tunjangan lain-lain, total upah yang mereka terima bisa berlipat-lipat lebih banyak lagi di banding kolega mereka di Indonesia, kata Heru yang bertahun-tahun bergerak di bidang pengembangan SDM ini. Ia juga menambahkan, di kasus lain, ada keluhan ex-pekerja perusahaan yang ambruk pasca reformasi terhadap tidak efisiennya tenaga ekspatriat di perusahaan tersebut. Mereka menghitung, dengan jumlah hanya satu persen dari jumlah total karyawan perusahaan, biaya yang dikeluarkan untuk menanggung para ekspatriat itu setara dengan 70 persen pengeluaran total seluruh karyawan. Menurut Heru Cokro, bayangkan bila dana sebesar itu digunakan untuk melatih dan mengembangkan kualitas profesional anak bangsa. Ia mengingatkan, "Jangan harap kita dapat berkembang menjadi bangsa besar bila tak secuil pun kita beri kesempatan anak-anak bangsa kita mengembangkan potensinya yang besar." Untuk itu, Heru Cokro menyarankan dua tindakan untuk mengurangi ketidak adilan terhadap profesional Indonesia ini. Yaitu, memprioritaskan pengembangan kompetensi profesional Indonesia dan membangun rasa menghargai dan percaya terhadap kualitas profesional anak bangsa sendiri. Berkaitan dengan itu, Heru dan praktisi SDM lainnya berinisiatif membangun situs yang membahas masalah SDM yaitu www.trainingmaster.co.id Situs yang merupakan media informasi dan jaringan pelatihan serta pengembangan profesional Indonesia. Situs juga dapat dimanfaatkan profesional untuk secara bersama-sama memperbaiki dan meningkatkan segala hal yang berkaitan dengan kinerja perusahaan. Situs tersebut rencananya diluncurkan tepat pada peringatan proklamasi kemerdekaan yang ke-61, tanggal 17 agustus 2006. "Tanggal itu dipilih sebagai sebuah momentum keinginan anak bangsa untuk jadi tuan atau master di negeri sendiri," katanya menjelaskan.

Copyright © ANTARA 2006