Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan uji emisi terhadap 30 Kendaraan Dinas Operasional (KDO) dan Kendaraan Dinas Operasional Khusus (KDOK) sejak awal 2024.
 
"Ada 30 KDO dan KDOK Sudin LH yang mengikuti uji emisi dan hasilnya semua dinyatakan lulus," kata Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan Tuty Ernawati Sapardin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
 
Tuty menuturkan kendaraan itu terdiri dari roda dua dan roda empat yang berbahan bakar bensin atau solar.
 
Dia merinci kendaraan dinas yang diuji emisi sebanyak 30 unit, yaitu dua unit kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan 16 unit yang berbahan bakar solar serta 12 unit kendaraan roda dua yang semuanya dinyatakan lulus.
 
"Uji emisi ini adalah yang pertama kali di 2024," katanya yang menambahkan bahwa uji emisi perlu dilakukan agar gas buang kendaraan sesuai standar sehingga berdampak pada perbaikan kualitas udara di Jakarta.
 
Tuty mengimbau juga warga untuk melakukan uji emisi di Kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan (Jaksel) yang dilaksanakan setiap Rabu.
 
Selain itu, uji emisi juga akan dilaksanakan di 10 kecamatan di Jakarta Selatan sesuai dengan jadwal yang akan disusun.
 
Dikutip dari laman https://ujiemisi.jakarta.go.id/ unit kendaraan bermotor yang telah menjalani uji emisi, yakni 1.337.482 unit kendaraan roda empat dan 137.026 unit kendaraan roda dua.
Baca juga: 164 kendaraan terjaring razia uji emisi di Jakarta Selatan
Baca juga: Jakarta Selatan razia 94 kendaraan bermotor untuk uji emisi di Blok M
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024