KanalKPK ini menjadi bagian dari serangan udara dalam pemberantasan korupsi...
Jakarta (ANTARA News) - Media radio Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui saluran internet (streaming), KanalKPK, menjadi pelengkap pemberitaan media-media nasional tentang pemberantasan korupsi, demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

"Radio KanalKPK menjadi komplementer bagi media-media lain terutama untuk menyebarkan hasil-hasil kajian KPK tentang korupsi dan informasi lain seperti dongeng keluarga yang tidak hanya berisi berita korupsi," kata Bambang dalam diskusi "Berantas Korupsi Lewat Udara" di Gedung KPK Jakarta, Kamis.

Diskusi yang juga dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring; Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan; dan Direktur Program dan Produksi Radio Republik Indonesia (RRI), M Kabul Budiono itu bertujuan mengembangkan radio KanalKPK melalui kerjasama dengan lembaga penyiaran radio lain termasuk RRI.

Bambang mengatakan radio KanalKPK merupakan usaha KPK untuk menyesuaikan diri di era komunikasi dan mengkampanyekan gerakan anti-korupsi melalui saluran sendiri.

"KanalKPK ini menjadi bagian dari serangan udara dalam pemberantasan korupsi dan mengkampanyekan informasi lain kepada publik selain tindakan penindakan korupsi," kata Bambang.

Bambang menambahkan KPK juga berharap dapat bekerjasama dengan lembaga-lembaga penyiaran daerah untuk mengkampanyekan gerakan antikorupsi.

Menteri Kominfo mendorong penggunaan kanal digital untuk radio KanalKPK setelah frekuensi radio analog di wilayah DKI Jakarta beralih ke kanal digital.

"Kampanye di radio sangat efektif untuk menyebarkan nilai antikorupsi, misalnya hikmah atas kejadian penangkapan dengan mengundang pakar terkait suatu penangkapan agar kesalahan yang sama tidak diulang pihak lain," kata Menkominfo.

Menkominfo juga mendorong lembaga penyiaran swasta untuk memberi ruang konten 15 persen atau porsi konten layanan publik bagi KPK.

"Kalau kerjasama dengan radio swasta dapat menghemat biaya, lagi pula media radio swasta butuh konten terkait masalah anti-korupsi," kata Menkominfo.

Pewarta: Imam Santoso
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013