Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis menjenguk Izederick Emir Moeis, rekannya yang sedang tersandung kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung periode 2004.

"Jadi ini sekedar konsultasi dengan beliau kira-kira apa pandangan beliau untuk rapat internal nanti di Komisi XI, saya akan mendengar apa masukan beliau di agenda sampai beliau dicabut oleh partainya," kata Harry di gedung KPK Jakarta, Senin.

Emir yang juga Ketua Komisi XI DPR ditahan di rumah tahanan Jakarta Timur cabang KPK di detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur Kodam Jaya sejak 11 Juli 2013.

"Pak Emir sudah tidak bisa hadir di rapat internal dan saya akan mendengarkan apa-apa dari partainya, diganti atau tidak diganti sudah menjadi kedaulatan dari PDIP," ungkap Harry.

Harry yang berasal dari fraksi Partai Golkar tersebut mengaku bahwa Emir masih resmi menjabat sebagai ketua Komisi XI.

"Makanya saya belum bisa diapakan karena secara resmi masih formal ketua Komisi XI dan tidak bisa kita tolak, karena belum dicabut mandatnya dari ketua DPR karena jabatan tersebut adalah jatah fraksi PDI Perjuangan untuk ketua komisi XI," ungkap Harry.

Emir dalam kasus ini diduga menerima suap 300 ribu dolar AS dari PT AI (Alsthom Indonesia) yang perusahaan induknya berada di Prancis terkait proyek pembangunan PLTU Tarahan Lampung 2004.

Politisi asal PDI Perjuangan tersebut disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 atau pasal 11 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi mengenai penyelenggara negara yang menerima suap atau gratifikasi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4-20 tahun dan pidana denda Rp200-Rp1 miliar.

Pengacara Emir, Yanuar P Wasesa mengakui bahwa kliennya menerima uang 300 ribu dolar AS (sekitar Rp3 miliar) dari warga negara asing Pirooz Sharafi.

Pirooz menurut Yanuar adalah teman Emir saat berkuliah di Massachusetts Institute of Technology (MIT), AS.

"Pirooz adalah teman Emir di MIT, ia mengirim uang ke PT Anugrah Nusantara Utama, baru ke Emir, mereka adalah kawan lama yang pernah berbisnis konsentrat nanas kemudian mencoba merintis bisnis batubara," jelas Yanuar.

Namun Yanuar mengaku bahwa Emir pernah meluluskan permintaan Pirooz untuk berkenalan dengan pihak PT Alsthom.

"Pernah berkenalan di DPR, tapi tidak bicara soal proyek PT Alshom, karena mereka mempresentasikan produk untuk PLTU Tarahan yang lebih murah menurut Alsthom, jadi menurut analisa Pak Emir, Pirooz menjual namanya," ungkap Yanuar.

Yanuar menjelaskan pemberian uang diberikan sebelum Emir diperkenalkan ke PT Alsthom.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013