Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) di 14 wilayah pada Selasa.
 
Berdasarkan informasi dari akun X atau Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah, yakni:
 
1. Di halaman parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Di halaman parkir Samsat Jakut dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Samling Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.30 WIB
4. Di hlaman parkir Samsat Jaksel dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB
5. Di halaman parkir Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB
6. Samling Kota Tangerang di halaman Palem Semi Karawaci dan SX City Mall pukul 08.00-14.00 WIB
7. Samling Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Giant Poris Gaga Batu Ceper pukul 09.00-12.00 WIB
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB
9. Samling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
10. Samling Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan Hal G Town House pukul 08.00-14.00 WIB
11. Samling Kota Bekasi di Danau Wisata Cipeucang Kota Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB
12. Samling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 08.00-12.00 WIB
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua pukul 08.00-14.00 WIB
14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca juga: DPRD DKI Jakarta tuntaskan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Baca juga: Penerimaan pajak daerah di Jaksel capai 84,15 persen
 
Pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan bermotor di bus pelayanan Samsat Keliling yang tersedia di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (20/11/2023). ANTARA FOTO/Hreeloita Dharma Shanti/Ak/YU /aa.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
 
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
 
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024