Tentu sebagai salah satu pelaksana tugas di Indonesia."
Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan minyak Kernel Oil Pte Ltd berhubungan bisnis dengan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), demikian dikatakan pengacara Simon Tanujaya, Junimart Girsang.

"Simon hanya mengatakan tidak ada hubungan bisnis perusahaannya dengan SKK Migas," kata Junimart selepas menemani Simon keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Rabu malam.

KPK menetapkan Simon sebagai tersangka penyuapan kepada mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini.

"Tentu sebagai salah satu pelaksana tugas di Indonesia," kata Junimart tentang posisi Simon di perusahaan Kernel Oil Pte Ltd.

Junimart mengatakan Simon tidak pernah mengenal Rudi Rubiandini ataupun Devi Ardi dan tidak mengetahui tentang motor BMW bernomor polisi B 3946 FT.

Terkait uang suap sebesar 400 ribu dolar AS kepada Rudi, Juniver mengatakan Simon belum mengatakan tentang uang itu karena Simon akan menjelaskan pada Kamis (15/8).

Selain Simon, KPK juga menetapakan status tersangka kepada Rudi Rubiandini dan Devi Ardi sebagai penerima suap terkait lingkup kewenangan Rudi di SKK Migas.

Rudi Rubiandini, Devi Ardi, dan Simon Tanjaya menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK lebih dari 18 jam di Gedung KPK Jakarta, setelah operasi tangkap tangan di rumah Rudi dan di Apartemen Mediterania Tower H Jakarta Barat, pada Selasa (13/8) malam.

Rudi dan Ardi ditahan di rumah tahanan KPK di Gedung KPK Jakarta. Sedangkan Simon ditahan di rumah tahanan KPK di Guntur Jakarta Selatan. (I026)

Pewarta: Imam Santoso
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013