Manado (ANTARA News) - Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-29 Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu, di Manado berlangsung "panas", sehingga akhirnya diputuskan pembentukan tim verifikasi menyelidiki laporan pertanggungjawaban pengurus. Ketua Puskud Sulut Hezky Montong akhirnya mengetuk palu tanda RAT dipending untuk selanjutnya memberikan waktu tiga minggu kepada tim verifikasi memeriksa laporan pertanggungjawaban pengurus yang oleh sebagian besar anggota dinilai terdapat kejanggalan. "RAT memberikan kewenangan sepenuhnya kepada tim verifikasi bekerja, terutama meneliti pos-pos perlu dijelaskan secara rinci, dan hal ini merupakan sesuatu yang membanggakan, karena pertanda anggota makin kritis," kata Hezky Montong usai RAT yang berlangsung "panas" selama kurang lebih tiga jam hingga Sabtu tengah malam. Ketua KUD Maayaan, Tombatu, Hanny Kindangen, sebelumnya meminta pimpinan rapat menyampaikan pendapat akuntan (opinion) Koperasi Jasa Audit (KJA) karena laporan yang disampaikan tidak ditandatangani semua pengurus Puskud. "Karena pendapat opinion menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban pengurus tidak wajar, maka hal ini harus diselidiki lebih jauh oleh tim verifikasi," kata Hanny. Joutje Worotikan mengatakan, terdapat pengeluaran sekitar Rp700 juta yang kurang transparan dari laporan pengurus Puskud yakni terdiri biaya SPP pengurus Rp268 juta dan Rp568 juta lebih digunakan membiayai pengurusan Dana Penyertaan Modal (DPM) di Inkud. "Rinciannya harus ada, dan ini akan dilihat oleh tim verifikasi apakah ada bukti-bukti untuk itu," kata Ketua KUD Saluhesem tersebut. Tim verifikasi yang disepakati RAT yakni Bachtiar Kodja (Ketua KUD Derap Manado), Habel Runtuwene (KUD Mareno Wangko Tomohon), Rommy Leke (KUD Maesa Pinelang), Pdt Tampenawas (KUD Inspirasi Tomohon) dan dari Dinas Koperasi dan UKM Sulut. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulut, S. Parengkuan mengatakan, rapat berlangsung panas tetapi masih dalam taraf wajar, karena hal ini menandakan dinamika koperasi dalam upaya mencapai perkembangan. "Hanya saja yang paling penting bagaimana permasalahan yang ada ini dicarikan jalan keluar untuk kemajuan Puskud ke depan, sebab saat ini koperasi sekunder ini dalam keadaan sekarat dan perlu diselamatkan," kata Sanny. Dalam laporan pertanggungjawaban pengurus menyebutkan Sisa Hasil Usaha (SHU) tutup buku tahun 2005 sebesar Rp40,1 juta, sedangkan aset Puskud tergambar dalam neraca mencapai Rp12,95 miliar, tutup buku tahun 2004 terjadi kerugian Rp293 juta dengan aset waktu itu Rp11,25 miliar.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006