Jika pada H-4 Lebaran atau Minggu (4/8) masih terlihat truk non-sembako melintas, maka akan ditindak tegas."
Kudus (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah, siap menilang sopir truk pengangkut barang non-sembako yang masih nekat melintas di jalur mudik mulai empat hari jelang (H-4) Lebaran Lebaran 2013.

"Jika pada H-4 Lebaran atau Minggu (4/8) masih terlihat truk non-sembako melintas, maka akan ditindak tegas," kata Kapolres Kudus, AKBP Bambang Murdoko, di Kudus, Minggu.

Apalagi, kata dia, larangan melintas bagi truk non-sembako pada H-4 Lebaran tersebut sudah disebarluaskan lewat berbagai media.

Sedangkan truk pengangkut sembilan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, katanya, tetap mendapat toleransi untuk melintas.

Bagi truk yang terlanjur melintas, katanya, diminta segera dikandangkan di pangkalan truk yang tersedia.

Selain itu, pengemudi truk bersumbu juga bisa memarkir di sejumlah tempat parkir yang tersedia di beberapa SPBU.

Kebijakan tersebut, kata dia, harus dipatuhi karena demi kenyamanan pemudik Lebaran dan mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas, terutama di jalur rawan macet dan lebar jalan yang sempit.

Guna memastikan kepatuhan para pengemudi truk, Polres Kudus akan melakukan pemantauan di lapangan.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus, Hendro Martojo, menambahkan bahwa pangkalan truk yang tersedia di Kudus ada dua lokasi, yakni di Jalan Kudus-Pati kilometer 9 atau di Kecamatan Jekulo dan Terminal Kargo di Jalan Lingkar Selatan, turut Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus.

Daya tampung untuk pangkalan truk di Jekulo, katanya, sebanyaki 60 truk, sedangkan di Terminal Kargo sebanyak 90 truk.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013