Jakarta, 28/7 (ANTARA) - Sebagai tindak lanjut pemulangan/repatriasi orangutan yang berhasil disita dari Thailand, pemerintah Indonesia telah mengirim tim medis untuk memeriksa kesehatan sejumlah orangutan yang akan dipulangkan. Dari hasil pemeriksaan kesehatan diketahui bahwa terdapat 30 ekor orangutan yang kondisinya sehat, dalam arti terbebas dari penyakit TBC dan hepatitis-B namun negatif TBC. 8 ekor positif mengidap TBC namun negatif hepatits-B. Serta 5 ekor lainnya positif TBC sekaligus positif hepatitis-B. Berdasarkan evaluasi akhir Juni lalu yang dihadiri Tim Medis Orangutan, perwakilan dari Departemen Kehutanan, perwakilan Departemen Luar Negeri, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Perkumpulan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI), Republik Orangutan (LSM), Yayasan BOS, serta Universitas Indonesia, disepakati bahwa pemulangan orangutan yang sehat berjumlah 30 ekor menjadi prioritas utama. Kesepakatan ini diambil dengan memperhatikan aspek konservasi, peraturan dan prosedur karantina, aspek medis dan kesehatan satwa, kesehjahteraan sarwa (animal welfare), serta berbagai peraturan yang terkait. Disepakati bahwa orangutan yang positif sakit, baik TBC maupun hepatitis-B akan dilakukan perawatan dan pengobatan dalam jangka waktu 3 bulan setelah masa karantina berakhir dan akan dilakukan pemeriksaan ulang. Jika dalam masa tersebut tidak terdapat perubahan atau kesehatannya memburuk disarankan untuk dipulangkan kembali ke Indonesia. Untuk itu perlu dilakukan kesepakatan lebih lanjut dengan pihak Thailand berkaitan dengan perawatan dan pengobatan orangutan yang sakit, selama 3 bulan paska masa karantina, serta status orangutan yang tidak bisa disembuhkan. Alternatif lain yang sempat dibahas adalah memulangkan semua orangutan baik yang sehat maupun yang sedang sakit dalam satu kali pengangkutan. Pengangkutan dilakukan dengan mengatur kandang angkut dalam pesawat udara sehingga tidak terjadi kontak antara yang sakit terutama yang positif TBC dengan yang sehat, mengingat penyakit tuberculosis yang bersifat airborne. Alternatif ini dipertimbangkan dengan memperhatikan harapan para pecinta satwa dan pembela hak asasi satwa. Namun, dilihat dari peraturan perundangan yang berlaku, alternatif ini akan menghadapi banyak kendala, karena diperlukan ijin khusus dari otoritas karantina baik di Thailand maupun di Indonesia. Di samping 48 ekor orangutan sitaan yang telah diperiksa kesehatannya, masih terdapat 5 ekor lagi yang belum selesai hasil pemeriksaan kesehatannya. Kelima orangutan tersebut kini masih berada di Safari World Chiangmay, Thailand. Untuk pemulangan kelima orangutan ini diperlukan pendekatan dan pembicaraan khusus melalui KBRI dengan pihak Department of National Park, Wildlife and Plant Conservation di Thailand. Orangutan merupakan satwa dilindungi yang saat ini keberadaannya cukup mengkhawatirkan karena mendekati kepunahan. Populasinya dari waktu ke waktu semakin menurun, Rijksen dan Meijaard (1999) memperkirakan pada tahun 1996 populasi di alam sekitar 35.000 individu (Kalimantan 23.000 dan Sumatera 12.000). Dan tahun 1997 setelah adanya kebakaran hutan, diperkirakan tersisa 27.000 individu (Kalimantan 15.000 dan Sumatera 12.000). Tahun 2006, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal PHKA, populasi orangutan diperkirakan sekitar 20.000 individu (Kalimantan 13.000 dan Sumatera 7.000). Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Achmad Fauzi, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Telp: (021)-5705099, Fax: (021)-5738732 (T.UM001/B/W001/W001) 28-07-2006 11:47:04

Copyright © ANTARA 2006