Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang perusahaan teknologi Apple untuk menjual produk jam tangan pintar terbarunya di AS.

Larangan tersebut efektif mulai berlaku pada 26 Desember 2023 waktu setempat AS untuk dua produk yaitu Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2.

Dalam laporan The Verge, Selasa (26/12), larangan tersebut dikeluarkan oleh Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) setelah sebelumnya menerima laporan ada masalah terkait teknologi yang digunakan oleh Apple pada dua jam tangan pintar tersebut.

ITC mengeluarkan larangan tersebut setelah menemukan bahwa Apple melanggar teknologi saturasi oksigen darah yang dipatenkan oleh perusahaan bernama Masimo.

Baca juga: Uni Eropa intensifkan kasus antipakat terhadap Apple

Lebih lanjut Apple diperintahkan untuk berhenti menjual perangkat apa pun yang diimpor sebelumnya dengan teknologi yang dilanggar.

Meskipun Apple berupaya memblokir keputusan tersebut sambil menunggu pengajuan banding, ITC menolak permintaan Apple.

Peluang intervensi lainnya adalah veto dari Presiden AS Joe Biden, namun hal itu juga tidak terjadi.

Kantor Perwakilan Dagang AS yang diwakili oleh Katherine Tai memberikan pernyataan bahwa keputusan untuk tidak membatalkan perintah ITC kepada Apple merupakan langkah yang tepat.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Apple yang tidak disebutkan namanya lewat Reuters menyebutkan bahwa Apple tengah mengajukan banding atas keputusan ITC.

Baca juga: Apple kalah dalam kasus peniruan software

Ia juga mengatakan, “Kami sangat tidak setuju dengan keputusan USITC dan perintah pengecualian yang dihasilkan, dan kami mengambil semua tindakan untuk mengembalikan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 ke versi terbaru bagi pelanggan di AS sesegera mungkin”.

Larangan tersebut berlaku pada toko-toko resmi Apple di AS. Artinya, Apple Watch Series 9 atau Watch Ultra 2 masih bisa didapatkan di toko lain seperti Best Buy, Target, dan retailer lainnya selama persediaan masih ada di AS.

Meski begitu, Apple masih akan terus menjual Watch SE karena tidak dilengkapi sensor oksigen darah.

Sebelumnya, sembari menantikan berjalannya proses hukum antara Apple dan Masimo, Apple sempat menarik kedua jam tangan pintar itu dari website penjualannya di 21 Desember 2023. Lalu penjualan secara fisik dihentikan di tanggal 24 Desember 2023 dari toko-toko resmi Apple.

Baca juga: Pemerintah AS mulai selidiki kasus iPhone lambat

Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023