Peraturan baru itu menyoroti publisitas donasi organ guna memajukan lebih lanjut perkembangannya serta mengoptimalkan kondisi dan prosedur donasi organ sesuai dengan Hukum Perdata.
Peraturan baru itu menyempurnakan regulasi sistem perolehan dan distribusi organ untuk transplantasi serta penerapan teknologi yang relevan terkait transplantasi organ. Peraturan tersebut juga menetapkan persyaratan kualifikasi institusi dan praktisi medis dalam pelaksanaan transplantasi organ.
Peraturan tersebut menyempurnakan ketentuan terkait tanggung jawab hukum dan memperkuat hukuman terhadap kasus malapraktik di bidang tersebut.
Pewarta: Xinhua
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2023