Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, memprotes aksi anggota Front Pembela Islam (FPI) yang dia anggap mengambilalih tugas penegak hukum dengan melakukan penyisiran tempat hiburan.

"Yang kita protes pada FPI adalah dia mengambil alih peranan institusi penegak hukum, dan seolah-olah dia lah penegak hukumnya," katanya di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Selasa.

"Masyarakat banyak yang geram. Polisi harus dapat mengambil langkah-langkah pada saat seperti ini, ditindak agar masyarakat bisa merasa aman," kata politisi Partai Gerindra itu.

Ia juga mengatakan bahwa kelompok pelaku anarki tidak akan muncul kalau sejak awal kepolisian menindak tegas pelanggaran hukum yang mereka lakukan.

"Jadi polisi harus melaksanakan tugasnya secara konsisten. Jangan polisi terus membiarkan ada organisasi lain karena akan memberikan kesan ketidakpercayaan masyarakat kepada polisi," katanya.

"Soal FPI perlu atau tidak dibubarkan, sebenarnya sudah ada UU Ormas. Yang penting penegakan hukum kita harus konsisten. Untuk pembubaran, ini kewenangan Kementerian Dalam Negeri bersama kepolisian," ujar Martin.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013