Jakarta (ANTARA News) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang bergerak cepat memburu narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Medan. Kini Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri membantu Polda Sumut.

"Kompolnas memberikan apresiasi dengan kinerja seluruh jajaran Polda Sumut yang terus melakukan pencarian terhadap napi yang buron saat terjadi insiden di Lapas Tanjung Gusta," kata Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan di Jakarta, Minggu.

Menurut Edi, untuk menangkap dengan cepat semua napi dibutuhkan dukungan semua pihak termasuk dari petugas Lapas Tanjung Gusta, TNI dan juga masyarakat. Saat ini lebih dari 118 napi masih berkeliaran bebas.

"Kami mengajak semua pihak agar sama-sama membantu Polri agar semua napi, khususnya napi yang membahayakan kamtibmas seperti terorisme dan perampokan bersenjata supaya ditangkap," kata Edi.

Kompolnas juga meminta tim yang dibentuk Polri bergerak cepat mengungkap dalang dari insiden ini.

"Jika ada kelalaian yang dilakukan petugas Lapas dalam menyiapkan sarana dan prasana yang sesungguhnya menjadi hak dasar seperti air dan listrik untuk para napi tentu oknum petugas Lapas itu bisa diproses secara hukum.

Hak napi seperti yang disampaikan Bapak Presiden SBY itu itu adalah yang harus ada untuk napi. Tanpa menyiapkan sarana itu, bisa dikategorikan pelanggaran HAM napi," kata Edi.

Jumlah napi kabur saat kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta 212 orang. Setelah didata Lapas Tanjung Gusta  Jumat (12/7) pukul 19.00 WIB, dipimpin Kepala Lapas, jumlah napi ada 2.599 orang dan pada saat apel menjadi 2.384 orang.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013