Ini memang tidak layak disebut LP tempat membina para napi. Kejadian Tanjung Gusta bisa terjadi juga pada LP-LP yang lain. Karena itu memang perlu dipikirkan LP yang baru, yang lebih sehat dan lengkap fasilitas keamanannya sehingga hal itu tidak teru
Jakarta (ANTARA News) - Sekjen DPP Partai NasDem Patrice Rio Capella mengatakan manajemen lembaga pemasyarakatan (LP) di Indonesia perlu dibenahi sehingga peristiwa kerusuhan di LP Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, tak terulang kembali.

"Ini memang tidak layak disebut LP tempat membina para napi. Kejadian Tanjung Gusta bisa terjadi juga pada LP-LP yang lain. Karena itu memang perlu dipikirkan LP yang baru, yang lebih sehat dan lengkap fasilitas keamanannya sehingga hal itu tidak terulang kembali," kata Rio dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, manajemen LP di Indonesia dinilai sangat buruk. Hal itu terbukti adanya kapasitas LP yang berlebihan, napi-napi tertentu yang diizinkan mendapat fasilitas mewah dan membawa perlengkapan komunikasi serta alat elektronik.

Kekecewaan yang meluap bisa menimbulkan kerusuhan besar seperti terjadi di LP Tanjung Gusta, Medan, kata Rio.

Ia meminta Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang bertanggung jawab dalam pengelolaan LP di seluruh Indonesia. Menteri Amir tidak patut lepas tangan dari semua persoalan lembaga pemasyarakatan di era kepemimpinannya.

"Ingat ya, dari seluruh sidak yang dilakukan Wamen (Denny Indrayana), hampir semua LP tidak melakukan standar yang berlaku. Mulai dari kamar yang disulap, napi yang berada di luar, HP yang bisa dibawa, sampai LP yang over kapasitas," paparnya.

Partai NasDem belum melihat Menkumham punya "blue print" yang bisa disampaikan ke publik, misalnya, LP seperti apa yang ideal.

"Karena sebagian besar LP yang ada sekarang adalah peninggalan Belanda, dan posisinya sekarang sudah di tengah kota dan padat pemukiman," tuturnya.

Menko Polhukam Djoko Suyanto menerangkan kronologis peristiwa LP Tanjung Gusta Medan berawal pada kamis (11/7) lalu ketika adanya pemadaman arus listrik di wilayah sekitar, tidak hanya di LP.

Pihak LP sebenarnya sudah melakukan upaya-upaya dengan menyalakan listrik melalui generator yang dimiliki LP, namun laporan yang diterima dari Kemenkumham, kapasitas genset itu memang tidak bisa memenuhi keseluruhan LP. Oleh karena itu waktu dinyalahkan mulai pagi hingga jam 1, sore dinyalahkan lagi dan memang tidak memenuhi seluruh kapasitas yang ada di LP.

"Karena listriknya tidak ada, pompa air tidak menyala sehingga terjadi kekurangan persediaan air dan sebagainya. Ini yang menyebabkanpara napi atau para binaan marah dan melakukan tindak kerusakan dan pembakaran. Fasilitas yang rusak dari laporan terakhir yang saya terima, adalah fasilitas perkantoran. Fasilitas dimana tempat sel atau berada para napi itu tidak terjadi kerusakan. Jadi fasilitas kerusakan di ruang perkantoran," paparnya.

Dijelaskan Menko Polhukam, kapasitas LP sebenarnya hanya mampu menampung 1.054 orang, namun kenyataannya lokasi tersebut dihuni sebanyak 2.600 orang.

"Di sini memang terjadi over capacity, lebih dari 100 persen," katanya.
(S037/M026)

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013