Jakarta (ANTARA News) - Badan Anggaran DPR RI menyampaikan empat langkah yang akan dilakukan pemerintah terkait arah kebijakan fiskal 2014 dari hasil pembahasan pendahuluan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014.

"Kami sampaikan bahwa tema arah kebijakan fiskal pada 2014 adalah "Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif, Berkualitas dan Berkelanjutan Melalui Pelaksanaan Kebijakan Fiskal Yang Sehat dan Efektif". Ada empat langkah utama yang akan dilakukan pemerintah sehubungan dengan arah kebijakan itu," kata Wakil Ketua Banggar DPR RI Djoko Udjianto dalam rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara II di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, salah satu langkah yang akan dilakukan terkait arah kebijakan fiskal 2014 itu adalah memberikan insentif fiskal untuk kegiatan ekonomi strategis.

"Dua langkah lainnya, yaitu meningkatkan belanja modal secara signifikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan memanfaatkan utang untuk belanja produktif," ujarnya.

Selanjutnya, dia mengatakan satu langkah lainnya terkait kebijakan fiskal pada 2014 adalah peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan koperasi dan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

"Hal tersebut akan dilakukan antara lain melalui PMN (Penyertaan Modal Negara) untuk penjaminan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan Dana Bergulir," kata Djoko.

Wakil Ketua Banggar DPR RI itu mengatakan bahwa pada 20 Mei 2013, pemerintah telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2014 sesuai amanat Undang-Undang No.27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Berdasarkan UU MD3, kata dia, Banggar DPR bertugas untuk melakukan pembahasan pendahuluan penyusunan RAPBN, dan sesuai tata tertib DPR pembahasan itu harus selesai paling lambat pada Juli.

"Menindaklanjuti undang-undang dan tata tertib itu maka kami telah melakukan pembahasan dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Gubernur Bank Indonesia pada 3 Juni hingga 10 Juli," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Djoko menyampaikan asumsi dasar dalam RAPBN 2014 yang berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dan berdasarkan kesepakatan antara Banggar DPR dengan pemerintah.

Untuk pertumbuhan ekonomi berdasarkan KEM-PPKF dan kesepakatan diasumsikan sebesar 6,4 persen hingga 6,9 persen. Kemudian, inflasi dalam RAPBN 2014 diasumsikan sebesar 3,5 persen hingga 5,5 persen.

Selanjutnya, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika diasumsikan berada pada range Rp9.600 hingga Rp9.800 per dolar.

"Untuk tingkat suku bunga SPN (Surat Perbendaharaan Negara) per tiga bulan diasumsikan dalam RAPBN 2014 sebesar 4,5 hingga 5,5 persen," kata Djoko.

"Sedangkan untuk harga minyak (ICP), kami asumsikan seharga 100 hingga 115 dolar Amerika per barel," tambahnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk `lifting` minyak berdasarkan KEM-PPKF diperkirakan mencapai 900 ribu hingga 930 ribu barel per hari. Sementara itu, berdasarkan kesepakatan, `lifting` minyak diperkirakan mencapai 860 ribu sampai 900 ribu barel per hari.

"Untuk lifting gas bumi diasumsikan mencapai 1,24 juta hingga 1,325 juta barel setara minyak per hari," katanya.

Oleh karena itu, kata Djoko, asumsi lifting minyak dan gas bumi berdasarkan KEM-PPKF adalah 2,14 juta hingga 2,255 juta barel per hari, sedangkan berdasarkan kesepakatan, diasumsikan sebesar 2,1 juta hingga 2,15 juta barel per hari.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013