Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa bidang politik telah diwartakan LKBN Antara pada Kamis (23/11), mulai dari para menteri, pejabat setingkat menteri, dan kepala daerah dapat melaksanakan kampanye di Pemilu 2024 hingga FIFA menanggapi unggahan foto Presiden Joko Widodo.

Berikut rangkuman peristiwa politik yang dapat Anda simak kembali.

1. Menteri dan kepala daerah bisa kampanye pemilu dengan sejumlah syarat

Para menteri, pejabat setingkat menteri dan kepala daerah dapat melaksanakan kampanye di Pemilu 2024 apabila memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 yang ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta tanggal 21 November 2023, dan diundangkan pada tanggal yang sama.

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 itu tentang Perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Permintaan Izin Cuti Dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Selengkapnya di sini.

2. Wapres Ma’ruf ajak Yunani perkuat toleransi beragama di dunia

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengajak pimpinan parlemen Yunani untuk mendorong penguatan toleransi dan penghormatan antarumat beragama di tengah situasi global yang tidak kondusif.

“Saya mengajak Yunani untuk bersama mendorong penguatan toleransi dan penghormatan antarumat beragama,” kata Ma’ruf dalam pertemuan dengan Wakil Ketua I Parlemen Yunani Ioannis Plakiotakis di Hellenic Parliament, Athena, Rabu waktu setempat.

Selengkapnya di sini.

3. Bawaslu turunkan ratusan atribut kampanye terpasang di Solo

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menurunkan dan membersihkan ratusan alat peraga dan atribut kampanye yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Solo, Jawa Tengah, Rabu.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta Poppy Kusuma Nataliza, penurunan alat peraga dan atribut kampanye tersebut karena dinilai melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 2 Tahun 2009 tentang ketertiban, sekaligus ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.15/2023 tentang kampanye.

Selengkapnya di sini.

4. FIFA tanggapi unggahan foto Presiden Jokowi main bola di Papua

Presiden FIFA Gianni Infantino menanggapi unggahan foto Presiden Joko Widodo yang sedang bermain sepak bola bersama pelajar di Biak, Papua, Kamis (23/11).

Gianni menyampaikan sangat senang melihat kegiatan Presiden tersebut, yang disampaikannya dalam cerita Instagram atau Instagram story (Instastory) akun @gianni_infantino yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini.

5. Ridwan Kamil ungkap dapat dua surat tugas maju Pilkada 2024

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan dirinya mendapat dua surat penugasan dari DPP Partai Golkar untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.

"Saya itu mendapatkan dua surat penugasan, satu di Jabar, dua di DKI (Jakarta). Jadi, suratnya dua," kata Ridwan saat menghadiri Rakerda Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jabar di Bandung, Kamis.

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023