Jakarta (ANTARA) -
Pengemudi taksi daring se-Jabodetabek yang tergabung dalam komunitas Revolusi Driver Online (RDO) di Jakarta, Rabu, menuntut kenaikan tarif karena mahalnya harga bahan bakar minyak (BBM) dan suku cadang mobil.
 
"Tarif yang kami rasakan selama ini adalah Rp3 ribu per kilometer dan itu berlaku sebelum harga BBM naik. Jadi setelah harga BBM naik, itu menjadi tolok ukur kami untuk meminta penyesuaian tarif," kata Revi yang merupakan perwakilan dari komunitas RDO di Jakarta.
 
Revi menilai harga yang ditetapkan saat ini sudah tidak sesuai karena memberatkan biaya operasional sehari-hari. Selain BBM, harga onderdil mobil seperti kanvas rem, busi, ban, dan oli juga terus meningkat.
 
Kebutuhan operasional itu dianggap sangat menguras pengeluaran, namun para pengemudi tidak bisa menghindarinya dan terpaksa membeli agar bisa tetap berpenghasilan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk itu, para pengemudi taksi daring itu meminta agar penyesuaian tarif dilakukan dengan melayangkan surat permintaan ke lembaga terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan pemerintah daerah.
 
"Kami meminta naik menjadi Rp5.491 per kilometer sesuai dengan kenaikan BBM dan lain-lain, itu saja tuntutan kami," ungkap Revi.
 
Harapannya tuntutan itu bisa seperti upah minimum provinsi (UMP) di Jakarta pada 2024 yang sudah ditetapkan untuk dinaikkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
 
Hal itu dikarenakan UMP dinaikkan oleh pemerintah untuk menyejahterakan para pekerja, sehingga pengemudi taksi daring berharap tarif dasar juga ikut naik.
 
Sementara itu, tuntutan serupa juga dilakukan oleh komunitas yang sama di berbagai daerah seperti Banten, Bandung, Purwakarta, dan Surabaya.
 
Tuntutan dilakukan melalui unjuk rasa sejak pagi hingga sore di beberapa kantor pemerintah atau lembaga negara.

Baca juga: Perusahaan taksi daring aktif di China capai 327 per Agustus 2023

Baca juga: Gubernur Jatim menetapkan tarif ojek-taksi daring per 10 Juli 2023

Baca juga: Cek rating jadi cara hindari pengemudi taksi daring tak profesional

Pewarta: Donny Aditra
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023