Dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan kami juga sudah memasukkan hidrogen menjadi salah satu energi baru, jadi dalam waktu dekat kami bisa merumuskan regulasi ataupun peraturan pemerintah khusus tentang bisnis hidrogen sebagai bahan bakar,
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mendukung langkah PT PLN (Persero) untuk terus mengembangkan produksi hidrogen sebagai bahan bakar alternatif ramah lingkungan,  menyusul peresmian 21 green hydrogen plant (GHP) milik PLN di seluruh Indonesia pada Senin (20/11).

Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andriah Feby Misna dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan pemerintah siap dan terus mendukung langkah PLN menjadi pionir untuk mengolah hidrogen hijau menjadi energi alternatif untuk bahan bakar.

Saat ini, pemerintah tengah mematangkan regulasi khusus terkait hidrogen menjadi bahan bakar alternatif. "Terkait dengan regulasi untuk hidrogen, sudah dicantumkan. Meskipun sudah sangat spesifik, namun belum ada pengaturan yang khusus tetapi dengan apa yang sudah dilakukan PLN kemudian BRIN, kami juga akan merumuskan lebih lanjut terkait hidrogen ini," ungkap Feby.

Baca juga: PLN resmikan 21 unit "green hydrogen plant" dukung transisi energi Menurut dia, bisnis hidrogen hijau untuk kebutuhan energi memang sudah ada, namun demikian penggunaannya sebagai bahan bakar perlu diatur oleh pemerintah. Ke depan, pemerintah akan merumuskan regulasi khusus untuk hidrogen sebagai bahan bakar.

"Dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan kami juga sudah memasukkan hidrogen menjadi salah satu energi baru, jadi dalam waktu dekat kami bisa merumuskan regulasi ataupun peraturan pemerintah khusus tentang bisnis hidrogen sebagai bahan bakar," ujar Feby.

Sementara itu, Periset Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Eniya Listiani Dewi mengapresiasi komitmen nyata dan kecepatan PLN dalam membangun ekosistem hidrogen hijau. Saat ini, kata dia, PLN telah menciptakan energi alternatif dalam bentuk green hydrogen yang termurah di antara negara lain.

Menurutnya, perlu ada akselerasi dalam peningkatan infrastruktur yang membutuhkan dukungan multi stakeholder dan negara global.

"Kita harus mendukung gerak cepatnya PLN untuk membuktikan ekosistemnya dan kita berfikir untuk bisa menghadirkan transportasi umum. Kami meyakini hidrogen sebagai bahan bakar alternatif bisa diterapkan di Indonesia karena kami sudah melakukan penelitiannya lebih dari 20 tahun," kata Eniya.

Baca juga: BRIN: Indonesia perlu tentukan "positioning" di pasar hidrogen global

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo meyakini Indonesia bisa mengambil peran penting dalam pengembangan hidrogen hijau sebagai bahan bakar alternatif. Saat ini, PLN telah membuat 21 GHP di seluruh unit pembangkitan PLN Group.

Total 21 GHP tersebut akan mampu memproduksi green hydrogen hampir 200 ton per tahun.

Produksi green hydrogen tersebut, sebanyak 75 ton per tahun digunakan untuk kebutuhan operasional pembangkit (cooling generator), sementara 124 ton lainnya bisa digunakan untuk berbagai macam kebutuhan, salah satunya untuk kendaraan.

"Dari produksi hidrogen hijau yang kami kembangkan, per tahun kami bisa memproduksi 124 ton hidrogen hijau yang bisa digunakan untuk bahan bakar kendaraan," ucap Darmawan.

Dengan rata-rata konsumsi hidrogen kendaraan 0,8 kilogram per 100 kilometer maka 124 ton green hydrogen yang diproduksi bisa digunakan untuk 424 mobil per tahun yang bergerak 100 kilometer setiap harinya. Angka tersebut bisa menurunkan emisi karbon hingga 3,72 juta kilogram CO2 dan mengurangi impor BBM sebesar 1,55 juta liter per tahun dan mengganti energi impor menjadi energi dalam negeri.

Darmawan juga mengungkapkan PLN juga akan mengembangkan hydrogen refueling station untuk mendukung ekosistem kendaraan hidrogen yang ramah lingkungan sehingga dapat mengurangi emisi karbon secara masif.

"Ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi PLN bersama pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, karya inovasi untuk menjawab transisi energi," ujarnya.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023