Ibu pelaku sudah tidak mampu lagi untuk biaya pengobatan di RS Jiwa
Jakarta (ANTARA) -
Unit Reskrim Polsek Matraman menangkap pelaku pelecehan seksual berinisial IP (51) terhadap siswi SD berinisial APK (9) di kawasan Jalan Kayu Manis VII, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
 
"Pelaku  kami amankan saat berada di kediamannya pada Rabu (8/11)," kata Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Mochamad Zen ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
 
Namun, saat diinterogasi oleh petugas Unit Reskrim Polsek Matraman, pelaku justru menjawab pertanyaan yang tidak sinkron alias tidak nyambung.
 
Setelah polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi yang merupakan warga sekitar, rupanya pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
 
"Pelaku sudah diamankan, berinisial IP. Tapi pelaku penderita adalah ODGJ. Ada rekam medis milik pelaku yang menyatakan bahwa dia ODGJ," kata Zen.
 
Kondisi ODGJ tersebut disampaikan juga oleh saksi lainnya, Ketua RT 14/07 Kelurahan Kayumanis Sarbini, ibu pelaku berinisial TI, dan ibu korban.
 
Rupanya pelaku sudah puluhan tahun menderita gangguan kejiwaan.
 
"Pelaku sudah 21 tahun mengalami gangguan jiwa, sehingga tidak bisa merespons dengan benar. Dibuktikan dengan rekam medis," paparnya.
 
Sementara pelaku IP masih berkeliaran di jalan lantaran orang tuanya sudah tidak sanggup membiayai pengobatan anaknya tersebut.
 
"Ibu pelaku sudah tidak mampu lagi untuk biaya pengobatan di RS Jiwa, setelah mengetahui bahwa pelaku ODGJ," katanya.
 
Selanjutnya ibu kandung pelaku meminta maaf kepada keluarga korban terkait perbuatan putranya tersebut.
 
"Ibu pelaku meminta maaf atas perilaku anaknya tersebut. Orang tua korban pun tidak bersedia buat laporan polisi karena mengetahui kondisi pelaku," ujarnya.
 
Kemudian pelaku dibawa petugas ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk selanjutnya menuju Rumah Sakit (RS) Jiwa milik pemerintah untuk tindakan perawatan lanjutan.
 
Siswi SD APK menjadi korban pelecehan seksual di kawasan Jalan Kayumanis VII, kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Senin (6/11) saat pulang sekolah menuju rumahnya.
 
Pelaku diduga melakukan pelecehan dengan memegang, merangkul dan mencium pipi korban hingga korban ketakutan.
Baca juga: Dinas Sosial evakuasi ODGJ di Polda Metro Jaya
Baca juga: Polisi amankan ODGJ sayat leher pelajar SMP di Halte Busway CSW

 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023