Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis berpendapat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memerlukan unit atau anggota yang bertanggung jawab terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan atau temuan yang terindikasi merugikan keuangan negara.

"Selama ini tidak ada unit atau anggota BPK yang bertanggung jawab menindaklanjuti dan mengawasi tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum," kata Harry Azhar Azis di Jakarta, Rabu.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan undang-undang mengamanatkan untuk menindaklanjuti hasil audit BPK, terutama yang diindikasikan merugikan keuangan negara. Namun, hingga saat ini masih banyak temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti dengan penegakan hukum.

Karena itu Harry mengatakan perlu ada unit atau Anggota BPK yang bertugas memprovokasi kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut kerugian negara yang ditemukan BPK. Menurut dia, BPK harus mendesak penegak hukum menindaklanjuti temuan atau hasil pemeriksaan.

"Kalau penegak hukumnya tidur, ya digedor pintunya. Jangan dibiarkan tidur terus. BPK-nya lemah, penegak hukumnya juga lemah atau jangan-jangan ada yang bermain di situ," tuturnya.

Komisi XI melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih satu orang anggota BPK yang akan menggantikan Taufiqurahman Ruki yang memasuki masa pensiun.

Semula, uji kepatutan dan kelayakan akan diikuti 22 calon anggota BPK. Namun, salah satu calon yaitu mantan anggota DPR Muhammad Misbakhun mengundurkan diri dengan alasan ingin lebih berkonsentrasi mengikuti Pemilu Legislatif 2014.

Pada hari kedua ini, Komisi XI menguji kepatutan dan kelayakan 10 orang calon anggota BPK yaitu Habsul Nurhadi, Zindar Kar Marbun, Endang Sukendar, Dharma Bhakti, Rustam Effendy, Jupri Bandang, Sumurung Halomoan Nami Naibaho, Rini Purwandari, Dodi Hidayat, dan Hekinus Manao.

Uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK berlangsung selama dua hari. Komisi XI DPR akan memilih dan mengambil keputusan pada 25 Juni 2013.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013