Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat kelima terburuk di dunia
Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara di DKI Jakarta berada dalam kategori tidak sehat pada Sabtu (3/11) berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir.

Berdasarkan pantauan pada pukul 06.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada pada angka 169 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.

Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini https://www.iqair.com/id/indonesia tersebut mencatat Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat kelima terburuk di dunia.

Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Sabtu adalah Lahore, Pakistan dengan indeks kualitas udara di angka 420, diikuti Delhi, India di angka 360 dan Mumbai, India di angka 175.

Sejumlah wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat, yakni Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jeruk Purut, dan Kemang.

Hal yang sama juga tercatat pada Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta yang menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori tidak sehat dengan angka indeks  116 dan polusi udara PM2.5.

Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang merugikan manusia atau pun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Sejumlah wilayah yang terpantau masuk dalam kategori tidak sehat, yakni Kebun Jeruk dan Lubang Buaya.

Sementara itu wilayah Bundaran HI tercatat dalam kategori sedang. Tingkat kualitas udara sedang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.
Baca juga: DKI bersama KLHK dan Polda Metro formulasikan sanksi tilang uji emisi
Baca juga: DKI dan Polda Metro Jaya lanjutkan razia uji emisi tanpa sanksi tilang
Baca juga: 57 kendaraan bermotor terkena tilang uji emisi

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023