...sertijab kan acara umum..."
Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah wartawan tidak diperkenankan meliput acara Serah Terima Jabatan (sertijab) beberapa pejabat utama setingkat perwira menengah Polda Metro Jaya, termasuk Direktur Reserse Kriminal Umum dan Kapolres.

Acara sertijab digelar di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis mulai pukul 19.00 WIB, namun sejumlah wartawan yang hendak meliput ditahan beberapa petugas Provost yang berjaga di pintu depan gedung pertemuan tersebut.

Ketua Forum Wartawan Polri Polda Metro Jaya, Eko Widodo menyatakan seharusnya acara sertijab terbuka bagi wartawan, karena bagian dari menjalankan tugas untuk mempublikasikan pejabat baru.

"Ini harus segera diklarifikasi," kata Eko Widodo yang tercatat sebagai wartawan RCTI tersebut.

Akibat petugas Provost Polda Metro Jaya melarang masuk BPMJ, sejumlah wartawan meninggalkan tempat acara sertijab setelah menunggu hampir sejam.

Sementara itu, wartawan Harian Jurnal Nasioanl (Jurnas), Andhika Tirta Saputra menyesalkan petugas Provost yang melarang para "kuli tinta" meliput acara sertijab pejabat utama Polda Metro Jaya tersebut.

"Karena sertijab kan acara umum dan tidak perlu digelar secara tertutup, seperti gelar perkara," ujar Andhika

Andhika menyatakan pelarangan peliputan sertijab pejabat tersebut, bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Publik, karena Polda Metro Jaya merupakan lembaga publik.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013