Mamuju, (ANTARA News) - Kondisi kawasan hutan di wilayah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kini mulai gundul akibat adanya pengalihan fungsi kawasan hutan ke kawasan non hutan dan aktifitas penebangan kayu hutan yang tidak terkendali. Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Aryanto Budihardjo bersama Bupati Mamuju Utara, Abdullah Rasyid dengan menumpangi pesawat helikopter milik Polda Sulsel hari Rabu (12/7), melihat secara langsung kondisi kawasan hutan di beberapa wilayah provinsi baru itu tak "perawan lagi". "Saya bersama Bupati Mamuju Utara (Abdullah Rasyid-red) heran melihat kondisi hutan di Sulbar yang mulai gundul. Bupati Mamuju Utara sendiri tidak tahu, kalau sebagian kawasan hutannya mulai berubah fungsi seperti itu," katanya di hadapan para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Mamuju. Pada acara silaturahmi yang berlangsung di Pondopo Bupati Mamuju itu, Kapolda Sulsel, Aryanto yang duduk diapit oleh Pj. Gubernur Sulbar, Syamsul Arief Ribai dan Bupati Mamuju, Suhardi Duka mengingatkan kepada pemerintah dan masyarakat setempat agar segera mengantisipasi tindakan pengrusakan kawasan hutan di wilayahnya. Sebab, kata dia, kalau kawasan hutan itu tidak terpelihara dan terjadi tindakan praktek illegal logging yang tidak terkendali, itu bisa menimbulkan malapetaka seperti bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Sinjai dan sekitarnya, Sulsel, pada bulan yang lalu dengan menimbulkan ratusan korban jiwa dan harta benda. "Pemantauan saya di Sinjai dan sekitarnya bahwa kawasan hutan di sana memang sudah rusak parah, oleh karena itu, jangan heran kalau terjadi peristiwa banjir bandang yang melanda daerah itu, padahal selama ini di daerah itu tidak pernah ada bencana banjir seperti itu," ujarnya. Belajar dari pengalaman itu, kata Kapolda, Provinsi Sulbar sudah saatnya untuk mengantisipasi tindakan pengrusakan kawasan hutan di wilayahnya agar tidak terjadi bencana serupa. Kapolda minta aparat kepolisian dan pihak terkait dengan dukungan masyarakat setempat untuk bersama-sama mengamankan kawasan hutan dari tindakan illegal yang tidak bertanggung jawab terhadap pelestarian sumber daya alam itu. "Polri sudah berkomitmen untuk membratas praktek illegal logging. Siapa pun orangnya yang terlibat praktek illegal logging akan ditindaki secara tegas sesuai proses hukum berlaku," ujarnya. Secara terpisah Bupati Mamuju pada rapat pertemuan "Sittamu Uju" dengan para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pejabat Pemkab, camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Mamuju, telah menginstruksikan kepada instansi terkait, khususnya Dinas Kehutanan untuk melakukan pengamanan kawasan hutan di wilayahnya yang memiliki luas sekitar 600.000 hektare lebih. Menurut bupati, sebagian besar hutan yang ada di Mamuju memang masih tergolong perawan itu, namun sebagian mulai terjamah dengan tindakan praktek illegal logging yang dapat menimbulkan kerusakan hutan dan ancaman bencana banjir, padahal kawasan hutan itu merupakan paru-paru dunia yang memberikan kontribusi oksigen untuk kebutuhan makhluk hidup lainnya. Salah satu bentuk instruksi Bupati Mamuju itu antara lain menghijaukan kawasan air terjun di hulu "Kali Mamuju" yang merupakan sumber PDAM Kota Mamuju sepanjang 200 meter dari sepandam sungai.(*)

Copyright © ANTARA 2006