Jakarta (ANTARA News) - Penjabat Gubernur Aceh Mustafa Abubakar mengatakan, pengesahan Uandang Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) merupakan langkah awal untuk memulai program pembangunan yang diawali dengan Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada) di provinsi ujung paling barat di Indonesia itu. Untuk melaksanakan Pilkada, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus sudah selesai Juli 2006, katanya usai menghadiri pengesahan UUPA di Gedung DPR-RI di Jakarta, Selasa. "Kalau masalah pendataan pembuatan KTP selesai dilaksanakan Juli 2006, maka Agustus nanti sudah dapat dilakukan persiapan-persiapan yang terkait dengan Pilkada dan insya Allah pencoblosannya berlangsung sekitar November 2006," katanya. Untuk mendukung percepatan pembuatan KTP, katanya, Pemerintah Aceh sudah mendapat tambahan dana sebesar Rp35 miliar. Dengan demikian diharapkan pembuatan KTP dapat selesai dilaksanakan sekitar September 2006. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma`ruf mengatakan, dengan disahkan UUPA ini, pihaknya mengharapkan kepada Pemda (Pemprov-Red) NAD dan Komite Independen Pementau Pemilu (KIPP) untuk segera menyelesaikan tahapan untuk Pilkada Gubernur dan 18 bupati/walikota yang sudah berakhir. "Kalau KTP sudah selesai, tahapan selanjutnya adalah melakukan pendaftaran calon, pengumuman pasangan serta penetapan bakal calon," jelasnya atas pertanyaan wartawan seraya menambahkan kalau ini selesai maka diharapkan Pilkada November dapat dilaksanakan di Aceh. Gubernur Mustafa mengatakan, kehadiran dasar hukum bagi pelaksanaan pemerintahan di Aceh itu sudah lama ditunggu seluruh masyarakat daerah "Serambi Makkah" yang dilanda bencana alam gempa bumi dan tsunami 26 Desember 2004. Hal yang sangat penting pasca-pengesahan UUPA adalah program pembangunan bidang infrastruktur dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pelaksana berbagai program pembangunan di provinsi Aceh. Mustafa menyampaikan terima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Yusuf Kalla yang memberi prioritas bagi pembahasan RUUPA hingga selesai dan hari ini (Selasa,11/7) disahkan. "Kita bersyukur bahwa dukungan Presiden dan Wapres terhadap UU ini sangat besar, sehingga pembahasannya di DPR berjalan lancar dan yang tidak kalah pentingnya adalah aspirasi masyarakat terakomodir dalam UU tersebut," ujarnya. Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bener Meriah Tagore Abubakar menyatakan gembira atas disahkannya UUPA tersebut. Masyarakat di seluruh kabupaten/kota di provinsi NAD menyambut baik dan bersyukur dengan disahkannya UU tersebut. Tagore yang hadir bersama sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Singkil dan Kabupaten Aceh Barat, menyaksikan langsung pengesahan UUPA di gedung DPR-RI tersebut. Menurut dia, pengesahan UU Pemerintah Aceh itu hendaknya mampu memberi harapan baru bagi percepatan pelaksanaan pembangunan di daerah tersebut, sehingga masyarakat dapat menikmati pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat miskin di masa mendatang.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006