Bandung (ANTARA News) - Sekitar 50 orangtua siswa dan anaknya dari perwakilan 11 SMP di Kota Bandung yang menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) kembali mendatangi DPRD Kota Bandung, Selasa, memprotes perlakukan berbeda dalam penilaian yang diterima anak mereka dibanding siswa non-KBK. Mereka juga minta penjelasan kepada Pemkot Bandung dan Disdik mengenai SK Walikota Bandung dan surat edaran Disdik Kota Bandung yang berisi tentang UN untuk sekolah KBK yang berbeda. Puluhan orangtua yang mewakili 11 SMP, antara lain, SMP 2, SMP 9, SMP 13, SMP 19, SMP 21, SMP 8 dan SMP 30 itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandung Husni Muttaqin dan Komisi D DPRD Kota Bandung yang membidangi masalah pendidikan. Dalam dialog itu, yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB terjadi perdebatan yang cukup alot antara orangtua siswa dengan dewan. Kepala Disdik Kota Bandung Edi Siswadi yang berjanji akan hadir dalam pertemuan itu, ternyata tidak nampak, pasalnya sedang mendampingi Walikota Bandung ke Pekalongan. Wali murid SMP 2, Dedi Haryadi, mengatakan, Disdik Kota Bandung harus melakukan konversi nilai terhadap siswa KBK dengan adil karena antara siswa KBK dengan non-KBK jelas ada perbedaan. "Untuk sekolah KBK ada lima mata pelajaran yang diujikan di sekolah, sementara non-KBK empat mata pelajaran, tetapi yang nilai hanya empat mata pelajaran saja. Siswa KBK akan rugi bila harus disetarakan dengan non KBK karena soalnya lebih sulit bila dibandingkan non KBK " katanya seraya mengatakan dalam PSB ke SMA, penilaiannya diambil dari 80 persen ujian nasional dan 20 persen ujian sekolah. Dalam pesannya, Disdik Kota Bandung akan mengubah formula atau aturan tentang KBK dan dalam pengumuman Penerimaan Siswa Baru (PSB) pada Rabu (12/7) aspirasi orang tua itu sudah terserap. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Husni Muttaqin, mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Disdik Kota Bandung agar pengumuman PSB ditunda hingga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006