menempatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat ketiga terburuk di dunia
Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara di DKI Jakarta berada dalam kategori tidak sehat pada Sabtu (6/10) pagi berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir.

Berdasarkan pantauan pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 175 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan angka partikel halus (particulate matter/ PM) 2.5.

Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut juga menempatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat ketiga terburuk di dunia.

Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Sabtu adalah Delhi, India dengan indeks kualitas udara di angka 181 dan Lahore, Pakistan di angka 174.

Sejumlah wilayah di Jakarta bahkan tercatat memiliki kualitas udara terburuk dengan kategori sangat tidak sehat, yakni Jalan Hayam Wuruk (Jakarta Pusat) dan Pasir Putih (PIK 2).

Hal yang sama juga tercatat pada Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta yang menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori tidak sehat dengan indeks angka 111 dan polusi udara PM2.5.

Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang merugikan manusia atau pun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Namun demikian, indeks standar pencemar udara (ISPU) di Jagakarsa dan Kebun Jeruk berada pada kategori sedang.

Kategori sedang berarti kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Baca juga: Ratusan "water mist" telah terpasang di 121 gedung Jakarta


 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023