Kenaikan harga BBM bersubsidi tidak berarti akan terjadi penurunan penerimaan negara. Justru akan meningkat seiring dengan kenaikan harga barang atau produk imbas kenaikan harga BBM itu."
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI Lim Sui Khiang menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan berdampak pada menurunnya penerimaan negara dari sisi pajak. 

"Kenaikan harga BBM bersubsidi tidak berarti akan terjadi penurunan penerimaan negara. Justru akan meningkat seiring dengan kenaikan harga barang atau produk imbas kenaikan harga BBM itu," ujar Lim saat dihubungi dari Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan kenaikan harga BBM bersubsidi akan dijawab pengusaha dengan kenaikan harga barang. Hal tersebut akan menyetarakan produk nasional dengan produk buatan asing.

"Jangan lagi produk kita dianggap rendahan. Orang asing kalau membeli produk kita itu murah sekali sedangkan kita kalau beli barang di luar negeri mahal sekali," kata dia.

Selanjutnya, kata dia, kenaikan harga barang akan diikuti kenaikan upah para pekerja, dan konsumsi yang ikut terdorong, sehingga secara tidak langsung penerimaan pajak bisa ikut meningkat.

"Jadi harga barang naik justru bagus, dengan diikuti kenaikan upah pegawai," ujarnya.

Di sisi lain dia meminta pemerintah bisa menjaga nilai tukar rupiah terhadap dolar tetap berada di bawah Rp10.000, sehingga nilai dari produk nasional bisa memiliki nilai tawar terhadap asing.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013