Yang memberikan tanda bidang pada anggaran kementerian Agama, bukan kita, tapi dari Kementerian Keuangan,"
Bangkalan (ANTARA News) - Komisi VIII DPR RI membantah telah menghambat pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah diniyah.

"Yang memberikan tanda bidang pada anggaran kementerian Agama, bukan kita, tapi dari Kementerian Keuangan," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Gondo Radityo Gambiro pada kunjungan kerja ke kantor Kementerian Agama (Kemang) Kabupaten Bangkalan, Kamis.

Gondo mengatakan pihaknya malah mendesak Kementerian Agama segera mengajukan rencana anggaran. Karena hingga bulan Januari belum ada pengajuan dari institusi itu. Padahal, seharusnya pengajuan anggaran sudah selesai pada akhir tahun, yakni Desember 2012.

"Keterlambatan ini, karena kesalahan dari pemerintah sendiri, baik itu Kementerian Agama maupun Kementerian Keuangan, tapi kenapa kita yang dijadikan sasaran keterlambatan dana BOS Madin (madrasah diniyah)," katanya.

Lebih lanjut Gondo menjelaskan, kemungkinan pada akhir bulan ini BOS untuk Madrasah Ibtidaiyah itu akan cair, sebab keterlambatan pencairan dana itu cukup mengganggu konsentrasi pihak pengelola sekolah dan para guru.

Sementara itu Direktur Madrasah Kementerian Agama, Deddi Subaidi yang juga hadir bersama rombongan komisi VIII DPR RI ke Bangkalan menjelaskan, keterlambatan pencairan Bos Madin hanya masalah teknis. Namun yang jelas untuk empat kabupaten di Madura, mendapat bantuan dana percepatan madrasah sebesar Rp68 miliar.

"Setiap kabupaten ada yang mendapatkan Rp16 miliar, ada yang Rp17 miliar, sesuai dengan jumlah madrasah yang ada di masing-masing kabupaten," katanya menjelaskan.

Dana pencepatan madrasah ini, lanjut Deddi, bukan dari dana APBN, namun diambilkan dari dana "on call" yakni dana yang pengajuannya berdasarkan peristiwa tertentu.
(KR-ZIZ/R010)

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013