Kalau didiamkan, jelas pemerintahlah yang merugi. Menjadi preseden buruk bagi pertumbuhan investasi nasional.
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR RI, Zainun Ahmadi menilai, eskalasi konflik pertanahan di beberapa daerah terus melonjak. Hal ini menunjukkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pemerintah daerah (Pemda), tidak memiliki solusi yang efektif dalam mencegahnya.

Zainun Ahmadi menyebutkan, tahun 2010, terjadi 106 konflik. Setahun berikutnya berjumlah 163 konflik. Dan, pada 2012 mencapai 198 konflik.

"Ini menunjukkan BPN sebagai stake holder tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaikan berbagai masalah pertanahan," kata Zainun, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Dikatakan politisi PDI Perjuangan itu, perlu. terobosan serta payung hukum yang jelas untuk mencegah meningkatnya eskalasi tersebut. Selama ini, BPN terkesan tidak berkutik dalam upaya penyelesaikan berbagai sengketa pertanahan.

"Perlu ada role model (konsep) yang jelas. Termasuk usulan Komisi II tentang RUU Pertanahan," tegasnya.

Kisruh di sektor pertanahan, misalnya, harus segera disudahi. Karena memberikan dampak negatif terhadap iklim investasi yang tengah digadang-gadang Presiden SBY. Kalangan investor bisa saja mengalihkan rencana bisnisnya karena tak mau terlibat dalam sengketa pertanahan yang marak akhir-akhir ini.

Dalam catatannya, terdapat beberapa konflik pertanahan yang menyeret sejumlah perusahaan. Misalnya konflik pertanahan PT Lestari Asri Jaya di Kabupaten Tebo (Jambi), PT Tunggal Perkasa Plantations di Inhu (Riau), dan PT Barat Selatan Makmur Investindo di Mesuji (Lampung).

"Kalau didiamkan, jelas pemerintahlah yang merugi. Menjadi preseden buruk bagi pertumbuhan investasi nasional," tuturnya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013