Jakarta (ANTARA News) - Indonesia membidik dua investor otomotif dunia untuk menanamkan investasinya sebesar 1,7 miliar dolar AS tahun ini dengan sejumlah insentif yang tengah dipersiapkan dalam Undang-Undang Penanaman Modal yang baru. "Saya sedang membujuk dua perusahaan besar dunia, sudah berkali-kali ketemu, lisan, tertulis, dan telepon," ujar Menperin Fahmi Idris pada raker dengan Komisi VI DPR-RI di Jakarta, Senin. Ia menjelaskan salah satu investor yang bergerak di bidang otomotif akan menanamkan investasinya mendekati satu miliar dolar AS dan satu investor lagi yang terkait otomotif akan menanamkan investasinya sekitar 700 juta dolar AS. "Keduanya akan memutuskan investasinya tahun ini juga," ujar Fahmi. Oleh karena itulah, ia berusaha membujuk dan meyakinkan kedua investor tersebut untuk menanamkan modalnya di Indonesia dengan sejumlah insentif yang telah dipersiapkan pemerintah terutama dalam UU Penanaman Modal baru yang sedang dibahas saat ini. "Itu baru tahap pertama, satu miliar dolar AS. Total investasi selama tiga tahun, sekitar lima miliar dolar AS. Itu luar biasa," kata Fahmi. Sayangnya, ia tidak mau menyebut dua investor yang sedang dibidik Pemerintah Indonesia itu, karena negara pesaing lainnya, seperti Thailand juga menginginkan investor tersebut masuk ke negaranya. Diakuinya, soal otomotif, Thailand memiliki rangkaian industri pendukung yang lengkap dibandingkan Indonesia. Namun Indonesia memiliki insentif lain yang tidak dimiliki Thailand yaitu di samping pasar yang besar sistem devisa Indonesia lebih bebas dibanding Thailand. Selain itu, ke depan dengan Undang-Undang Penanaman Modal dan UU Perpajakan yang baru, Indonesia memiliki sistem insentif fiskal yang dinilai Fahmi lebih maju, dibandingkan tax holiday sekalipun. Ditambahkan Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika (IATT) Deperin, Budi Darmadi, pihaknya telah mengusulkan kepada Depkeu agar mempermudah atau bahkan menghapuskan bea masuk barang modal, seperti yang selama ini diberikan kepada industri lain. Selain itu, kata dia, kalau investor itu masuk ke Indonesia dan memproduksi barangnya di Indonesia, maka ia akan mendapat insentif bisa masuk dalam pengadaan barang pada proyek-proyek yang didanai APBN, karena mengandung Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006