Washington (ANTARA) - Amerika Serikat pada Selasa waktu setempat akan memperkarakan Google karena tidak bertindak sesuai aturan dalam upayanya mendominasi pencarian online.

Ini merupakan persidangan yang dipandang sebagai pertarungan memperebutkan jiwa internet di hadapan hakim federal di Washington.

Departemen Kehakiman AS diperkirakan akan membeberkan bagaimana Google membayar miliaran dolar setiap tahun kepada pembuat-pembuat perangkat seperti Apple Inc, perusahaan-perusahaan nirkabel seperti AT&T, dan para pembuat browser seperti Mozilla untuk memastikan mesin pencari Google tetap berada di puncak papan peringkat.

Pembelaan Google sederhana saja. Perusahaan mesin pencari ini akan berpandangan bahwa tingginya pangsa pasar Google bukan karena melanggar hukum, namun karena Google adalah mesin pencari yang cepat dan efektif, selain juga gratis.

Konsumen, menurut tim pengacara Google, dapat menghapus aplikasi Google pada perangkat mereka atau cukup mengetikkan Bing milik Microsoft, Yahoo, atau DuckDuckGo ke dalam browser yang digunakan sebagai mesin pencari pengganti.

Google akan menyampaikan argumentasi bahwa konsumen tetap menggunakan Google karena mereka mengandalkan Google untuk menjawab pertanyaan dan tidak dikecewakan.

Sidang yang dimulai dengan argumen pembuka pada Selasa dan diperkirakan berlangsung sampai 10 pekan ini dilangsungkan dalam dua tahap.

Tahap pertama, Hakim Amit Mehta bakal memutuskan apakah Google melanggar undang-undang antimonopoli dalam bagaimana mereka mengelola pencarian dan iklan pencarian.

Jika Google terbukti melanggar hukum, maka Hakim Mehta akan memutuskan cara terbaik untuk menyelesaikannya. Dia mungkin mengeluarkan putusan yang memerintahkan Google agar menghentikan praktik yang dianggap ilegal atau dia mungkin memerintahkan Google agar menjual aset.

Pemerintah, dalam gugatan itu, meminta "keringanan struktural sesuai kebutuhan” namun tidak menjelaskan secara pasti.

Pertarungan hukum ini menciptakan implikasi besar bagi Big Tech (perusahaan-perusahaan IT raksasa), yang dituding membeli atau mencekik pesaing-pesaing kecil namun melindungi diri dari berbagai tuduhan melanggar undang-undang antimonopoli karena menggratiskan layanan yang diberikan perusahaan-perusahaan itu kepada pengguna, seperti dalam kasus Google, atau murah, seperti dalam kasus Amazon.com.

Peradilan kasus antimonopoli besar sebelumnya melibatkan Microsoft pada 1998, dan AT&T pada 1974. Terpecahnya AT&T pada 1982 dianggap telah membuka jalan bagi industri ponsel modern, sementara perselisihan dengan Microsoft dianggap membuka ruang bagi Google dan lainnya di internet.

Sumber: Reuters

Baca juga: Google Play dan Android dorong pertumbuhan ekonomi aplikasi Indonesia
Baca juga: Google Chat perkenalkan mode Beta untuk kirim pesan ke Teams dan Slack

Penerjemah: Jafar M Sidik
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2023