Batang, Jawa Tengah (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi, antara lain dengan melakukan pemantauan ke Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) secara masif.

Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi dan Harya Adityawarman terjun langsung melakukan pemantauan SPBU di Wilayah Batang, Jawa Tengah, Sabtu (9/9/2023). Pemantauan dilakukan di SPBU 44.512.11 Jalan Raya Semarang-Batang, SPBU 44.512.01 Petamanan, Kecamatan Banyuputih, dan SPBU 44.512.12 Kadilanggu.

"SPBU yang dipantau ini merupakan jalur non tol, di mana dulu menjadi jalur utama lalu lintas angkutan umum, barang, dan industri. Dalam kegiatan ini, kami mencoba melihat bagaimana pihak SPBU menyiapkan CCTV dan melakukan pencatatan penyaluran BBM bersubsidi, sebagai upaya pengawasan agar BBM tersebut dapat dinikmati pihak-pihak yang berhak," ungkap Iwan.

Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat beberapa CCTV tidak berfungsi dengan baik, sehingga menyulitkan dilakukan pengecekan kendaraan yang mengisi BBM di SPBU, terutama BBM subsidi. 

"BPH Migas meminta pihak SPBU untuk melakukan perbaikan fasilitas seperti CCTV dan layar monitor, sehingga mempermudah pengawasan. Apalagi penyaluran BBM subsidi di daerah ini cukup besar," tambahnya.

Sementara, Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman meminta SPBU meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang menggunakan BBM subsidi, agar tidak terjadi pengisian berulang kali sehingga melebihi kuota yang ditetapkan. Ia juga meminta adanya spanduk di SPBU yang berisi larangan mengisi BBM untuk kendaraan yang memiliki nomor polisi berbeda dengan data di Electronic Data Capture (EDC).

"Perlu adanya tambahan spanduk atau banner yang berisi larangan melayani konsumen membeli BBM subsidi apabila nomor polisi kendaraan tersebut berbeda dengan yang tercantum di EDC. Kita harus kampanyekan hal tersebut terus-menerus agar SPBU bisa melaksanakan penyaluran dengan baik," katanya. 

Selain melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang menggunakan BBM subsidi, BPH Migas juga memeriksa surat rekomendasi bagi petani untuk mendapatkan BBM subsidi. "Berdasarkan pemeriksaan kami, surat rekomendasi bagi petani untuk membeli BBM subsidi masih berlaku dan sesuai aturan yang ada," pungkas Harya.

Turut hadir dalam kegiatan, Pjs. SBM 3 Semarang Pertamina Patra Niaga Ardian Dominggo Wiryosukarno.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023