...untuk mengambil sikap tegas ...
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, menyampaikan nota protes kepada Mabes TNI.

Nota protes atas serangan yang dilakukan oknum TNI ke kantor DPP PDIP beberapa waktu lalu disampaikan melalui petinggi PDI Perjuangan seperti Mayjen Pol Purn Sidarto Danusubroto, Letjen Pol Purn Muhammad Nurdin, Mayjen TNI Purn Tri Tamtomo, Mayjen TNI Purn Adang Ruchiatna, dan Wasekjen Ahmad Basarah.

Delegasi DPP PDI Perjuangan diterima langsung oleh Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono, KASAD, Jenderal Pramono Edhie Kasum TNI, Kadispen TNI dan beberapa pejabat teras lainnya.

"Kita menyampaikan nota protes Ketua Umum DPP PDI Perjuangan atas insiden penyerangan yang dilakukan oleh oknum-oknum TNI AD terhadap satgas dan staf partai di halaman gedung kantor DPP PDIP jl Lenteng Agung 99 Jaksel pada pagi hari ini pkl 8.30-9.30 Wib di Mabes TNI Cilangkap Jakarta," kata Wasekjen PDIP, Ahmad Basarah, di Jakarta, Kamis.

Dikatakan anggota Komisi III DPR RI itu, nota protes tersebut disampaikan karena tindakan oknum-oknum TNI AD terhadap telah melanggar jurisdiksi partai dan mengganggu kewibawaan partai.

"DPP PDI Perjuangan meminta kepada Pimpinan TNI untuk mengambil sikap tegas sesuai hukum yang berlaku atas tindakan oknum-oknum TNI AD tersebut," kata Basarah. 

Selain itu, sikap protes tersebut kami lakukan juga sebagai salah bentuk koreksi terhadap pembinaan personil di jajaran TNI.

"Hal itu kami lakukan juga karena rasa cinta kami terhadap institusi TNI yang harus kita jaga bersama kewibawaannya di mata masyarakat, baik dalam maupun luar negeri," ujar Basarah. Dalam pertemuan tersebut, Panglima TNI berjanji  meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap personil TNI.

"Sementara KASAD, Jenderal Pramono Eddy menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan anak buahnya tersebut  dan menyatakan bahwa ke sepuluh oknum TNI AD yang terlibat aksi kekerasan di kantor DPP PDI Perjuangan sudah di tahan, dan lima diantaranya akan dilakukan proses hukum di peradilan militer karena terindikasi melakukan tindak pidana," kata Basarah.

Bahkan Pramono mengaku heran, karena sebagai  mantan ajudan Presiden Megawati mestinya para oknum  TNI dari Yon Zikon 13 itu tahu bahwa tempat itu adalah kantor DPP PDI Perjuangan," tambah Basarah.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013